Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Pada program ini gaji peserta Tapera akan dipotong sebesar 3 persen untuk dikelola menjadi tabungan perumahan rakyat.
Konsep ini bukan hal yang pertama kalinya di dunia. Beberapa negara seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan juga telah melakukannya.
Bahkan potongan gaji yang dilakukan pemerintah negara lain lebih besar jika dibandingkan dengan Indonesia. Di Singapura, gaji tiap karyawan dipotong 35 persen untuk semua jenis jaminan sosial.
Advertisement
"Malah di Singapura sudah sampai 35 persen pemotongannya, kalau dibandingkan dengan Indonesia itu kan jauh lebih kecil," kata Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev dalam program Ruang Merdeka bertajuk 'Membedah Tapera' di Jakarta, Rabu (17/6).
Baca Juga
Ariev melanjutkan hampir seluruh dunia memberlakukan kewajiban pajak. Hanya saja komunikasi yang dibangun di negara lain dibangun lebih baik. Sehingga pemotongan gaji pegawai untuk kebutuhan bersama seperti perumahan ini tidak menjadi masalah.
Di mencontohkan gaji pegawai di Jerman akan tetap sama meski ada berbagai kebijakan dari pemerintah setempat. Bagi pegawai di sana mereka hanya terima bersih upah dari pekerjaannya.
"Misalnya gajinya €1000, apapun kalau ada tambahan ya tetap €1000, yang dia tahu pajak itu. Sudah bersih setelah potongan dan itu yang mereka biasa lakukan," tutur Ariev.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dibayarkan Secara Terpisah
Sementara di Indonesia, berbagai potongan dari gaji dibayarkan secara terpisah. Misalnya pembayaran BPJS Kesehatan dan jaminan sosialnya lainnya.
Hal ini mengesankan banyak potongan dari hasil pendapatan. Padahal, dengan adanya program ini mendorong masyarakat yang konsumtif dan sulit menabung menjadi punya tabungan.
"Dengan adanya pemotongan dari Tapera yang biasanya kita konsumtif jadi enggak bisa nabung, jadi bisa menabung," kata dia mengakhiri.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement