Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS kini berhadapan dengan kebutuhan pergeseran kompetensi pada era digital.
Menurut dia, perkembangan zaman yang cepat menuntut seorang PNS tidak hanya membutuhkan kompetensi manajerial, melainkan juga budaya digital atau pemanfaatan dan penggunaan teknlogi digital yang terus diimplementasikan dalam pekerjaan.
Baca Juga
Pada kondisi pandemi Covid-19, penggunaan teknologi dan fasilitas digital sangat diperlukan lantaran sebagian besar pekerjaan dilakukan dengan remote system, yakni bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Advertisement
"Jika tidak membiasakan diri dengan penggunaan teknologi dan meng-update diri terhadap perkembangan teknologi, tentu akan semakin tertinggal," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020).
Lebih lanjut, ia mengutarakan, meskipun ruang gerak dan pekerjaan PNS menjadi terbatas secara fisik dikarenakan adanya pandemi Covid-19, namun sebagai pelayan masyarakat semangat bekerja tidak boleh runtuh.
"Perkembangan dan pemanfaatan teknologi dapat menjadi solusi untuk bekerja dengan produktif sekalipun bekerja dari rumah. Pandemi bisa dilalui apabila terdapat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, TNI, Polri, tim medis, akademisi, pengusaha, dan media," imbuhnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Percepat Prosedur
Oleh karena itu, melalui digitalisasi, menurutnya semakin mempercepat prosedur birokrasi dan memudahkan komunikasi.
"Mari kita membangun sinergi bersama, menyatukan langkah, upaya dan pemikiran untuk selalu dapat melakukan pekerjaan yang terbaik untuk bangsa dan negara, serta memberikan manfaat luas bagi tercapainya kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Advertisement