Liputan6.com, Jakarta - Tim pelaksana program Kartu Prakerja terus berbenah diri dengan melakukan kajian dengan berbagai pihak.
Bukan tanpa alasan, sebab kartu pra kerja ini dinilai berpotensi merugikan negara jika dalam pelaksanaannya tidak diawasi dengan ketat, termasuk pembiayaan baik untuk lembaga pelatihan hingga insentif kepada peserta.
Baca Juga
"Secara paralel, kita juga sedang melakukan verifikasi yang dilakukan oleh teman-teman di BPKP," ujar Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin dalam konferensi pers, Senin (22/6/2020).
Advertisement
Adapun beberapa hal yang akan diverifikasi yakni terkait pelaksanaan prakerja gelombang 1 sampai dengan gelombang 3.
"Nanti diverifikasi apakah sesuai dengan aturan-aturan atau kriteria-kriteria yang ada di dalam pelaksanaan Perpres 36/2020 dan Permenko 3/2020 saat ini," kata Rudy.
"Nah apabila itu nanti tidak sesuai kan kita tinjau kembali (program kartu prakerja), apakah nanti mereka perlu kita bayarkan atau tidak," imbuhnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gelombang 4
Sembari menunggu proses verifikasi, Rudy mengatakan akan mempersiapkan prakerja gelombang 4. Sehingga diharapkan dapat lebih efisien.
"Apabila pelaksanaan verifikasi ini selesai, paling tidak sudah bisa membayar kepada lembaga pelatihan yang memang saat ini kita belum bayarkan sama sekali karena kita takut nantinya ada kerugian negara apabila kita bayarkan tanpa proses verifikasi," ujar Rudy.
Setelah semuanya terverifikasi, kedepannya, BPKP akan melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program kartu prakerja.
Advertisement