PLN Dapat Suntikan Negara Rp 5 Triliun Tahun Depan

PLN sejatinya mengajukan suntikan PMN dari pemerintah Rp 20 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Sep 2020, 16:02 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 16:02 WIB
Petugas PLN. Dok PLN
Petugas PLN. Dok PLN

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun untuk tahun anggaran 2021. Namun demikian, anggaran PMN yang disetujui untuk perusahaan pelat merah tersebut hanya Rp 5 triliun.

"PMN 2021, usulan awal PLN adalah Rp 20 triliun dan mendapatkan alokasi sebesar Rp 5 triliun," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat rapat dengar pendapat dengan DPR, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Zulkifli mengatakan, dana ini rencananya akan digunakan untuk pembiayaan belanja modal pada proyek transmisi dan distribusi termasuk pelaksanaan program listrik desa, pembangkit EBT dan penunjang program listrik desa.

"Alokasi yang sedang dalam penajaman, estimasinya adalah distribusi Rp2 triliun di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur. Kemudian transmisi Rp2 triliun untuk Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara. Lalu listrik desa Rp1 triliun untuk Indonesia timur," jelasnya.

Terkait kajian kelayakan proyek dan dampak ekonomi sosial, PMN 2021 ini akan memberikan dampak tidak hanya bagi PLN tetapi juga bagi pemerintah dan masyarakat. Bagi masyarakat manfaat PMN ini antara lain meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan ekonomi masyarakat yang berkeadilan, mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, pariwisata dan transportasi.

"Bagi PLN, manfaat PMN ini antara lain penambahan PMN 2021 akan mengurangi pendanaan yang harus dicari atau gap funding dan secara berkelanjutan memperbaiki gap inquity rasio tahun selanjutnya. Lalu meningkatkan kemampuan pendanaan bagi PLN untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan ketenagalistrikan," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video di bawah ini:

PLN dan KPK Berhasil Selamatkan Aset Negara Lebih Dari Rp 960 Miliar

PLN Cek Langsung Meteran Rumah Warga
Petugas PLN berbincang dengan seorang ibu saat melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Pengerahan petugas dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara tagihan rekening listrik pelanggan dengan penggunaannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kerjasama antara PT PLN (Persero) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN berhasil mengamankan aset negara senilai lebih dari Rp 960 miliar sejak awal 2020. Hal tersebut diungkapkan pada pertemuan antara Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 7 September 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Zulkifli membahas dan mendiskusikan penyelamatan aset negara yang dipercayakan dan dikelola oleh PLN. Aset-aset tersebut tersebar di seluruh Indonesia, dan nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Zulkifli mengatakan, PLN sangat terbantu berkat dukungan penuh dari KPK. Sebab tanpa dukungan tersebut, pihaknya akan merasa kesulitan untuk bergerak di lapangan.

"Tetapi dengan adanya support yang penuh dari KPK, aset-aset itu kami identifikasi, kami kelola, kami administrasikan, sehingga mengurangi potensi terjadinya penyalahgunaan oleh pihak lain. Jadi, dukungan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi yang nilainya ratusan triliun rupiah," ungkap Zulkifli, Senin (7/9/2020).

"Kami mengidentifikasi satu per satu lebih dari 90 ribu persil bidang tanah negara yang dipercayakan kepada PLN. Program ini telah dilakukan di beberapa provinsi. Di antaranya Jawa tengah 609 aset, Gorontalo 117 aset, Jambi 737 aset, dan Sumatera Utara 1105 aset," paparnya.

PLN juga berterima kasih atas dukungan KPK dalam membantu, serta mengawasi jalannya tugas PLN dalam mengamankan, memelihara, sekaligus mendayagunakan aset-aset yang dipercayakan kepada PLN dalam upaya menghadirkan listrik yang berkualitas ke seluruh pelosok negeri.

"Ke depan, PLN memerlukan dan memohon dukungan yang lebih erat lagi. PLN tentu saja masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari KPK dalam pengamanan aset-aset tersebut, sehingga PLN tidak bekerja sendirian dalam menjaga aset-aset tersebut dari upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak lain," tuturnya.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri turut memberikan apresiasi kepada PLN yang telah inisiatif melakukan pencegahan korupsi. "KPK mendampingi PLN sudah menyelesaikan sertifikasi aset di beberapa daerah, kemudian PLN juga sudah menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)," ungkapnya.

Firli menyatakan, KPK juga berkomitmen untuk terus mendukung PLN dalam menyediakan pasokan listrik untuk masyarakat.

"PLN salah satu BUMN yang turut serta membantu tujuan negara. Tanpa adanya penerangan dari PLN, tentu tujuan itu sulit terwujud. Oleh karena itu, PLN menjadi perhatian khusus kami dan harus kita dukung," ujar Firli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya