Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 43,30 Triliun di 2021

Kesepakatan anggaran Kemenkeu itu diambil dalama rapat kerja bersama anggota Komisi XI dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Sep 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2020, 14:00 WIB
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dito Ganinduto menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2021 sebesar Rp43,307 triliun. Kesepakatan itu diambil dalama rapat kerja bersama seluruh anggota Komisi XI dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di DPR RI, Jakarta.

"Komisi XI DPR RI menyetujui rencana kerja anggaran kemenkeu sebesar Rp43,307," kata Dito saat membacakan hasil keputusan rapat di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Berdasarkan sumber dana, pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2021 terdiri dari Rupiah murni sebesar Rp34,800 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp8,507 triliun.

Adapun, anggaran sebesar Rp43,30 triliun akan digunakan untuk lima program prioritas. Pertama program kebijakan fiskal yang dalamnya meliputi Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) dengan anggaran mencapai Rp65,69 miliar.

Kedua program pengelolaan penerimaan negara. Di mana di dalamnya meliputi DJP, DJA dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan anggaran Rp2,2 triliun. Ketiga, program pengelolaan belanja negara yang meliputi DJA, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan DJPPR, dengan anggaran Rp33,76 miliar.

Selanjutnya untuk program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko anggarannya mencapai Rp233,74 miliar. Di mana di dalamnya meliputi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Inspektorat Jenderal (ITJEN). Dan terakhir program dukungan manajemen untuk seluruh unit eselon I mencapai Rp40 triliun.

Di samping itu, dalam hasil kesepakatan rapat kerja, Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan sistem pengelolaan belanja Kementerian Lembaga agar dapat meningkatkan kualitas belanja yang diwujudkan melalui sekurang-kurangnya dengan output ,outcome, serta indikator-indikator pelayanan publik.

Kementerian Keuangan juga akan menyusun rincian APBN tahun 2021 yang telah disahkan, sekurang-kurangnya berisikan program kegiatan output, jenis belanja, serta kerangka penganggaran jangka menengah (KPJM).

Selain itu Kemenkeu dalam menangani kekayaan negara yang dipisahkan dan dikelola oleh BUMN atau badan lainnya juga akan meningkatkan dan mengoptimalkan manfaat ekonomi sosial, memperkuat rantai pasok dalam negeri, meningkatkan daya saing, serta menguasai pasar dalam negeri.

"Semuanya bisa disepakati dan setuju yak berarti? Setuju (jawab Anggota komisi XI)," ujarnya.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Sri Mulyani Ingin DPR Segera Sahkan Pagu Anggaran Kemenkeu

Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Komisi XI DPR RI untuk menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan 2021. Untuk tahun depan Sri Mulyani mengajukan anggaran sebesar Rp 43,307 triliun.

"Kami akan mengharapkan dukungan dan persetujuan Komisi XI untuk total pagu anggaran Kementerian Keuangan Rp 43,307 triliun dapat disetujui dalam rapat kerja hari ini," kata dia dalam di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Berdasarkan sumber dana, pagu anggaran Kemenkeu TA 2021 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 34,800 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 8,507 triliun.

Adapun, Sri Mulyani menjelaskan, anggaran sebesar Rp 43,30 triliun akan digunakan untuk lima program prioritas. Pertama program kebijakan fiskal yang dalamnya meliputi Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) dengan anggaran mencapai Rp 65,69 miliar.

Kedua program pengelolaan penerimaan negara. Di mana di dalamnya meliputi DJP, DJA dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan anggaran Rp 2,23 triliun. Ketiga, program pengelolaan belanja negara yang meliputi DJA, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan DJPPR, dengan anggaran Rp33,76 miliar.

Selanjutnya untuk program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko anggarannya mencapai Rp 233,74 miliar. Di mana di dalamnya meliputi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Inspektorat Jenderal (ITJEN). Dan terakhir program dukungan manajemen untuk seluruh unit eselon I mencapai Rp 40 triliun.

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto mengakui, pihaknya bersama dengan para eselon I di lingkungan Kemenkeu sudah melakukan pendalaman terkait anggaran rencana kerja di 2021. Pendalaman dilakukan selama dua hari dua malam.

"Kita dua hari dua malam sudah membicarakan detail lima program dan rupanya luar biasa dari Kementerian Keuangan," kata dia.

Kendati begitu, dirinya belum bisa memutuskan persetujuan lebih awal. Mengingat masih dilakukan pendalaman kembali pada rapat kerja hari ini yang digelar bersama Sri Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya