OJK Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

OJK terus melakukan pengembangan UMKM dan layanan keuangan dari hulu sampai hilir, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Okt 2020, 15:47 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2020, 15:47 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
OJK menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019. Dok OJK

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah fokus pada program peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya kini berinisiatif untuk melakukan program strategis yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mengungkit potensi ekonomi di daerah.

Selain itu, ia menambahkan, OJK juga terus melakukan pengembangan UMKM dan layanan keuangan dari hulu sampai hilir, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

"Kami meyakini bahwa masih banyak potensi-potensi di daerah untuk dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Potensi pertumbuhan ada di daerah untuk tumbuh lebih cepat lagi," kata Wimboh, Kamis (1/10/2020).

Wimboh melaporkan, berbagai program telah dilakukan OJK dengan mendorong perluasan akses keuangan di daerah dan masyarakat atau usaha kecil dan ultra mikro. Seperti Bank Wakaf Mikro (BWM), program Jaring, Laku Pandai, TPAKD, BumDes Center, dan Pilot Project KUR Klaster di berbagai daerah.

"Kami menginisiasi pengembangan BUMDes melalui program BUMDesa Center yang kini telah terbentuk 29 BUMDesa Center di Sumsel, Kaltim, Jawa, NTT, dan Papua. Saat ini kami juga mensinergikan program BUMDesa Center dengan program Bank Wakaf Mikro," tuturnya.

Selain itu, OJK juga berinovasi untuk melayani masyarakat di berbagai daerah guna mendapatkan akses pembiayaan yang cepat, mudah dan murah. Itu diinisiasi lewat program kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam forum TPAKD melalui skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

Hingga 22 September 2020, telah terdapat 19 TPAKD yang mengimplementasikan skema K/PMR ini. Mulai dari Kabupaten Wonogiri, Kota Surakarta, Sumatera Utara, NTT, Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan, Malang, Lombok Timur dan lainnya, dengan nilai penyaluran Rp 585,7 miliar mencakup 47,8 ribu debitur.

Sementara untuk mengakselerasi penyaluran KUR, OJK telah mengembangkan pilot KUR Klaster di desa Karang Sari, Sumatera Selatan, dengan mengoptimalkan peran BUMDes yang akan didorong secara masif ke berbagai daerah.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Digitalisasi UMKM

DPR - OJK Rapat Bareng Bahas Anggaran 2019
Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso mengikuti rapat panja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/12). Rapat tersebut membahas rencana anggaran OJK tahun 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Untuk mendorong perkembangan UMKM, OJK mengeluarkan program digitalisasi UMKM dengan go digital UMKM, sehingga dapat bertahan di era new normal. Program ini sejalan dengan kecenderungan masyarakat untuk bertransaksi digital kian yang meningkat dan menjadi suatu kebiasaan baru di masa pendemi ini.

Saat ini, OJK dalam tahap mengembangkan ekosistem digital Bank Wakaf Mikro melalui aplikasi BWM Mobile. Sehingga nasabah BWM yang merupakan pelaku usaha mikro dapat melakukan kegiatan operasional secara digital saat halaqoh (pertemuan) mingguan, pembayaran dengan QRIS, maupun transaksi melalui layanan digital perbankan serta jaringan pemasaran para pelaku UMKM yang terhubung dengan marketplace maupun BUMDES.

OJK juga senantiasa meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat sejak dini. Sebab, ini berkorelasi positif dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Edukasi keuangan menjadi tonggak utama untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dengan terus menerus melakukan program edukasi secara virtual di masa pandemi ini.

Inklusi keuangan sejak dini diterapkan dalam program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) sebagai salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung dalam rangka implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Diharapkan ke depan setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening, dimana saat ini sudah terdapat 33,9 juta rekening pelajar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya