Regulasi Berkelanjutan Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi

Regulasi yang efektif, berkualitas, dan berkelanjutan sangat penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi terutama di masa pandemi COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2020, 19:29 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 16:49 WIB
FOTO: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal III 2020 Masih Minus
Pemandangan deretan gedung dan permukiman di Jakarta, Rabu (1/10/2020). Meski pertumbuhan ekonomi masih di level negatif, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut setidaknya ada perbaikan di kuartal III 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia bersama Kanada, Filipina, Sekretariat ASEAN, OECD, dan ADB menggelar pertemuan secara virtual dalam Seminar Internasional tentang Perbaikan Regulasi di Asia. Seminar bertujuan untuk saling berbagi praktik baik dan pengalaman dalam membangun regulasi yang berkualitas, efektif, dan efisien.

Seminar internasional ini diadakan atas kolaborasi Kementerian Pertanian Indonesia dengan proyek NSLIC/NSELRED. Regulasi yang efektif, berkualitas, dan berkelanjutan sangat penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi terutama di masa pandemi COVID-19.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pertemuan ini bagi Indonesia.

“Seminar ini sangat penting bagi Indonesia, dalam melakukan berbagai penyempurnaan regulasi di dalam negeri, terutama dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja yang merupakan langkah monumental bagi Indonesia dalam menata regulasi di dalam negeri,” ujarnya.

Seminar internasional ini membahas tentang contoh praktik-praktik baik serta pelaksanaannya dalam perbaikan regulasi dengan penekanan khusus pada dampak serta tantangan pada sektor pertanian di masa pandemi COVID-19. Selain itu, pengalaman dalam proses pembuatan regulasi dan penyusunan strategi keberlanjutan regulasi juga dibahas di dalam kegiatan ini.

Duta Besar Kanada untuk Indonesia, H.E. Cameron MacKay, mengucapkan selamat kepada Pemerintah Indonesia atas perbaikan yang berkelanjutan dari proses pembuatan peraturan.

Menurut dia, regulasi yang berkualitas harus berbasis pada bukti, menyediakan konsultasi dengan pemangku kepentingan, termasuk mitra internasional, dan sesuai dengan perjanjian internasional yang relevan. Peraturan perlu ditinjau dan direvisi secara teratur untuk mengikuti perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

"Saya senang sekali bahwa proyek kami mendukung Kementerian Pertanian untuk memperkuat kapasitasnya dalam mengembangkan peraturan berkualitas yang menguntungkan petani, masyarakat, dan bisnis di sektor pertanian. Diharapkan dengan berbagi praktik baik dan pengalaman dalam perbaikan regulasi dapat menjadi pemicu perbaikan regulasi di antara negara-negara peserta seminar serta mendorong iklim investasi," jelas dia.

Regulasi yang efektif, berkualitas dan berkesinambungan adalah hal penting terutama dalam masa pandemi COVID-19 di mana perbaikan peraturan di sektor pertanian dapat mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

NSLIC/NSELRED telah memberikan pendampingan teknis untuk Kementerian Pertanian Indonesia sejak 2019 dalam meganalisa regulasi dan pembuatan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan Risk-Based Approach yang mendukung Online Single Submission/OSS. OSS adalah platform berbasis web Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memudahkan dan mengurangi waktu serta proses lisensi bisnis di Indonesia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Apindo: Butuh 3 Juta Lapangan Pekerjaan untuk Kembalikan Pertumbuhan Ekonomi

FOTO: Indonesia Dipastikan Alami Resesi
Warga mengenakan masker berjalan di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/11/2020). BPS mencatat ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen, Indonesia dipastikan resesi karena pertumbuhan ekonomi dua kali mengalami minus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, butuh lebih dari tiga juta lapangan kerja untuk mengembalikan pertumbuhan ekonomi ke level pra-Covid-19. Sehingga dapat menstimulus tingkat daya beli konsumsi rumah tangga dari pasar domestik.

"Apabila kinerja ekonomi Indonesia ingin dikembalikan sebelum pra-Covid-19. Indonesia minimal harus menciptakan lebih dari 3 juta lapangan kerja untuk mengembalikan daya beli masyarakat ke level sebelum pandemi," tuturnya dalam webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Kamis (26/11).

Shinta mengatakan, lesuhnya ekonomi nasional di masa kedaruratan kesehatan ini lebih disebakan oleh turunnya permintaan konsumsi rumah tangga. Salah satunya, akibat turunnya daya beli setelah banyak tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Padahal, konsumsi domestik ini driver ekonomi nasional supaya bisa pulih ke level sebelum pandemi," imbuh dia.

Oleh karena itu, pihaknya meminta saat ini pemerintah untuk segera menyediakan lapangan kerja guna menstimulus tingkat daya beli masyarakat. Alhasil diyakini dapat memutus tren negatif pertumbuhan ekonomi Indonesia yang telah berlangsung selama dua kuartal berturut-turut pada tahun ini.

"Memang untuk menyerap pekerja sangat berat. Tapi ini agar ekonomi nasional supaya bisa pulih ke level sebelum pra-Covid-19," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pandemi Covid-19 membawa dampak signifikan pada perekonomian dan ketenagakerjaan. Di mana, ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Rinciannya, pengangguran karena pandemi Covid-19 sebesar 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena pandemi Covid-19 sebesar 0,76 juta orang. Lalu, tidak bekerja karena pandemi Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

"Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah pengangguran menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia," kata Menaker Ida saat menjadi keynote speaker pada Peluncuran Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, Selasa (24/11).

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya