Pemerintah Buka Keran Impor Garam, Ini Alasannya

Sebagai negara maritim yang bisa memproduksi garam sendiri, nyatanya Indonesia masih mengimpor garam dari luar negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Des 2020, 17:07 WIB
Diterbitkan 03 Des 2020, 17:03 WIB
Panen Garam
Petani memanen garam di Sidoarjo, Jawa Timur, 16 September 2019. Menurut petani, meningkatnya produksi garam saat musim kemarau dari lima ton menjadi delapan ton per minggu, mengakibatkan harga garam di tingkat petani tradisional untuk kualitas nomor satu menurun. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai negara maritim yang bisa memproduksi garam sendiri, nyatanya Indonesia masih mengimpor garam dari luar negeri. Kebutuhan impor garam ini pun terus meningkat tiap tahunnya.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanudin menjelaskan alasan tingginya impor garam Indonesia terus meningkat. Kualitas garam yang dihasilkan petani garam Indonesia menjadi penyebab utamanya.

"Kebanyakan garam rakyat kita itu rata-rata dibawah 92-90 persen kadarnya," kata Safri dalam Webinar bertajuk Mampukah Indonesia Swasembada Garam?, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Sementara itu, kebutuhan garam di Indonesia tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga. Garam juga diperlukan untuk kebutuhan industri. Sebab itu produksi garam rakyat lebih banyak digunakan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Sektor industri tidak hanya membutuhkan garam secara utuh. Melainkan membutuhkan kandungan yang terdapat di dalam garam seperti NaCl.

"Jadi memang ada yang butuh garam ini untuk spesifikasi kandungannya. Ini yang membuat garam rakyat kita tidak bisa masuk pasar industri," tutur dia.

Safri menyebut, bisa saja kualitas garam rakyat menyesuaikan dengan kebutuhan pasar industri. Namun perlu dilakukan teknologi yang untuk melakukan pemurnian garam.

"Butuh pemurnian agar produksi rakyat kita bisa diserap langsung pasar industri kita 100 persen," kata dia.

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tok, Jokowi Izinkan Impor Langsung Garam dan Gula untuk Industri

Idamkan Perut Rata? Mulai Sekarang Kurangi 4 Makanan Ini
Ilustrasi garam. (via: istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dibukanya pintu impor garam untuk kebutuhan industri.

Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi virtual pasca melakukan Rapat Terbatas (Ratas) dengan Jokowi dan sejumlah menteri, Senin 5 Oktober 2020.

"Presiden setuju bahwa industri-industri yang untuk makanan dan untuk garam industri kita mengimpor langsung, dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Luhut, Senin (5/10/2020).

Selain garam, ia melanjutkan, Jokowi juga telah memberikan izin kepada pelaku industri pangan untuk mengimpor gula. Namun, Luhut memperingatkan, kewenangan impor garam dan gula ini jangan malah dijadikan permainan oleh para pelaku industri terkait.

Oleh karenanya, Luhut menyatakan, Jokowi telah memberikan mandat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mengawasi pergerakan impor garam/gula industri tersebut.

"Yang paling tahu ini Menteri Perindustrian, berapa (sektor) industri yang membutuhkan garam industri, dan berapa jumlah yang mereka butuh. Saya kira itu nanti akan diinvetarisasi oleh pak Agus (Menteri Perindustrian), sehingga publik tahu dan akan mengawasi benar enggak jumlahnya," tegasnya.

Jika terjadi pelanggaran, Luhut menyebut Kementerian Perindustrian tak akan segan-segan memberi sanksi berupa pencabutan izin impor.

"Jadi misalnya industri kaca dia butuh garam, dia impor. Kalau dia melanggar atau membocorkannya ke market sehingga harga garam turun, ya izinnya dicabut," ujar Luhut

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya