Mensos Risma Siapkan Skema agar Bansos Masyarakat Tidak Kena Sunat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar program bansos mulai disalurkan pada awal Januari 2021.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Des 2020, 15:55 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 15:55 WIB
Risma
Risma dilantik sebagai Menteri Sosial. (dok. tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial (Mensos) mengaku menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini demi menghindari adanya pemotongan atau penyelewengan bansos ke masyarakat.

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujar dia di Kantor Presiden seperti melansir laman Setkab, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Mekanisme tersebut, imbuhnya, akan dimulai pada bulan Februari sementara pemberian bantuan sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.

“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” ujar Mensos Risma.

Dia mengaku jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar program bansos mulai disalurkan pada awal Januari 2021.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan. Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, imbuhnya, Pemerintah tengah merampungkan data mengenai bansos tersebut dan saat ini sudah hampir final.

“Kenapa hampir? Karena kita akan mengembalikan (datanya) hari ini ke daerah dan itu harus kembali ke Pemerintah Pusat tanggal 1 Januari,” jelas Risma.

 

Saksikan Video Ini

Target

Top 3: Ini yang Buat PBB Membanjiri Risma dengan Pujian
Wali Kota Tri Rismaharini berbagi pengalaman menata Kota Surabaya kepada delegasi Konferensi Permukiman di Perkotaan antar-Negara PBB.

Mengenai target penerima bantuan pada tahun 2021, Risma menjelaskan, untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah 18,8 juta penerima manfaat, masing-masing sebesar Rp 200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya adalah 10 juta penerima manfaat dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).

“Penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, dan kemudian lanjut usia. Ini akan diberikan mulai bulan Januari, selama tiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober,” terang Risma.

Sementara, Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk dari Jabodetabek yang penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Indeks bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April.

“PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” ujar Risma.

Lebih lanjut, Mensos menegaskan, pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut.

“Kami akan pantau karena insyaallah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools/alat untuk kami akan mengetahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tegasnya.

Risma juga mengingatkan agar dana bansos tidak digunakan untuk pembelian rokok. Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.

“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya