OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh 7,5 Persen di 2021

Menurut OJK, kredit perbankan akan tumbuh seiring dengan kembali meningkatnya aktivitas ekonomi, belanja masyarakat dan investasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jan 2021, 21:41 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2021, 21:40 WIB
20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021 ada di angka 4,5 persen sampai 5,5 persen. Target tersebut bisa dicapai dengan fokus pada kebijakan strategis antara pemerintah, bank sentral dan para pemangku kepentingan lainnya.

"Dari kondisi perekonomian saat ini dimana Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 4,5 persen - 5,5 persen," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 di Jakarta, Jumat, (15/1/2021).

Kredit perbankan di 2021 diperkirakan meningkat pada kisaran 7,5 persen ± 1 persen (yoy). Hal ini seiring dengan kembali meningkatnya aktivitas ekonomi, belanja masyarakat dan investasi.

Sejalan dengan itu, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan akan menunjukkan pertumbuhan positif tahun ini. Meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat yang berangsur kembali pulih, diperkirakan tumbuh di kisaran 4 persen ±1 persen (yoy).

Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan akan tumbuh solid. Pertumbuhannya ada di rentang 11 persen ± 1 persen (yoy) pada tahun 2021.

Dari sisi penghimpunan dana di pasar modal, Wimboh diperkirakan penghimpunan dana di pasar modal tahun 2021 akan meningkat kembali. Dia memperkirakan angkanya berada dikisaran Rp 150 triliun sampai dengan Rp180 triliun.

"Penghimpunan dana di pasar modal ini akan tinggi, berkisar antara Rp 150 triliun - Rp 180 triliun," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

Kinerja Sektor Perbankan selama 2020 Terkontraksi Akibat Pandemi Covid-19

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebelumnya, selama pandemi Covid-19 industri jasa keuangan terutama sektor perbankan mengalami perlambatan. Perlambatan ini sebagai akibat dari perlambatan aktivitas di sektor rill dan sektor korporasi yang belum penuh beroperasi penuh.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuanga (OJK) Wimboh Santoso bercerita, kinerja intermediasi industri perbankan di 2020 mengalami tekanan. Penyaluran kredit bank minus 2,41 persen (yoy) karena perlambatan sektor riil.

"Kredit perbankan terkontraski minus 2,41 persen karena banyak perusahan korporasi yang belum berjalan dengan penuh, sehingga kredit modal kerja ini masih tertahan," kata Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 di Jakarta, Jumat, (15/1/2021).

Meski begitu, kredit Bank BUMN masih tumbuh 0,63 persen. Kredit BPD juga tetap tumbuh 5,22 persen, Bank Syariah tumbuh 9,5 persen. "Beberapa kelompok Bank BUMN tetap tumbuh 0,63 persen, BPD tumbuh 5,22 persen dan Bank syariah tumbuh 9,5 persen," kata dia.

Sejalan dengan itu, Wimboh mengatakan likuiditas perbankan masih cukup memadai. Ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp 2.111 triliun. Meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1.251 triliun.

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh sebesar 11,11 persen (yoy). Alat likuid per non-core deposit 146,72 persen dan liquidity coverage ratio 262,78 persen, lebih tinggi dari threshold.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya