Liputan6.com, Jakarta - Alat screening Covid-19 melalui embusan nafas yang digagas peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM), GeNose, siap diterapkan di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu pada 5 Februari mendatang.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat diimplementasi nanti, GeNose tidak akan menggantikan fungsi dari tes antigen dan PCR sebagai syarat untuk bepergian.
Baca Juga
"GeNose ini screening memisahkan mana yang boleh naik dan tidak naik kereta. Kalau positif, harus ada pemeriksaan PCR. Jadi yang saya tekankan, GeNose ini tidak didesain untuk menggantikan, namun hanya untuk screening," jelas Bambang usai meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun Pasar Senen, Rabu (3/2/2021).
Advertisement
Dengan GeNose, skrining Covid-19 akan jauh lebih mudah, cepat dan murah. Tidak ada syarat tertentu juga untuk melakukan tes dengan GeNose, hanya saja penumpang diimbau tidak menyantap makanan dengan bau menyengat sebelumnya.
"Jadi nanti naik kereta relatif bebas dari paparan virus," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menhub Budi mengatakan GeNose akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR.
“Alhamdulillah uji coba berjalan baik hari ini. Semoga di tanggal 5 Februari nanti penerapannya juga bisa berjalan baik dan lancar," katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi UGM yang telah cermat dalam melakukan penelitian untuk membantu menangani Covid-19.
"Kelebihan GeNose ini selain murah, tidak sakit untuk digunakan, dan juga ini juga buatan Indonesia," tandas Menhub.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Siap-Siap, Penumpang KA di 2 Stasiun Ini Wajib Tes Covid-19 Pakai GeNose
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, alat screening Covid-19 GeNose siap digunakan sebagai syarat perjalanan penumpang kereta api jarak jauh mulai 5 Februari 2021 di 2 stasiun KA.
Adapun, 2 stasiun yang dimaksud ialah Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan Stasiun Tugu, Yogyakarta.
"Sekarang ini kami masih gunakan di 2 stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Nantinya secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya," kata Menhub saat meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu (3/2/2021).
Menhub menjelaskan, berdasarkan keterangan tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM), alat GeNose sudah melalui proses riset yang cukup lama sebelum bisa digunakan untuk publik.
"GeNose sudah mendapat izin edar dari Kemenkes dan sudah disetujui oleh Satgas Covid-19 dengan dikeluarkannya surat edaran, sehingga kami yakin alat ini sudah teruji untuk digunakan sebagai alat penyaringan Covid-19 di simpul-simpul transportasi seperti di stasiun," ujar Menhub.
Menhub mengungkapkan, GeNose akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi kereta api jarak jauh.
"Alhamdulillah, uji coba berjalan baik hari ini. Semoga di tanggal 5 Februari nanti penerapannya juga bisa berjalan baik dan lancar," kata Menhub.
"Saya mengapresiasi UGM yang secara cermat melakukan penelitian. Kelebihan GeNose ini selain murah, tidak sakit untuk digunakan, dan juga ini juga buatan Indonesia," sambungnya.
Advertisement
Masih Terus Disempurnakan
Tim Penemu GeNose UGM Eko Fajar mengatakan, riset terhadap GeNose sudah dilakukan sejak lama dan sampai saat ini masih terus disempurnakan agar bisa dimanfaatkan lebih banyak lagi oleh masyarakat.
"Kami sudah mulai riset sejak 2009 hingga sekarang. Riset kami akhirnya membuahkan hasil dan sudah mulai digunakan masyarakat. Terima kasih atas dukungan Menristek dan Menhub. Kami masih terus menyempurnakan alat ini agar bisa digunakan di seluruh lini. Kami mohon dukungan dari seluruh masyrakat Indonesia," ujar Eko.
Penggunaan GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan kereta api jarak jauh selain tes rapid antigen dan PCR, tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Kemudian, Kemenhub menindaklanjutinya dengan menerbitkan SE Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Pada SE Nomor 11 disebutkan, individu yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA antar kota mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021, wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antar kota di Pulau Jawa dan Sumatera.Â
Infografis GeNose, Alat Deteksi Cepat Covid-19 Karya Anak Bangsa
Advertisement