Pemerintah Libatkan Babinsa hingga Satpol PP Tracing Covid-19 di Tingkat RT/RW

Pemerintah melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan tracing Covid-19 berbasis mikro di tingkat desa, RT, dan RW.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Feb 2021, 15:25 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 14:50 WIB
FOTO: Razia Masker Terus Digalakkan
Petugas Satpol PP mendata warga yang terjarinng razia masker di kawasan Tanjung Duren, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Satpol PP terus menindak warga yang melanggar protokol kesehatan selama PSBB transisi dengan sanksi kerja sosial di sarana umum atau membayar denda. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk melakukan tracing Covid-19 berbasis mikro di tingkat desa, RT, dan RW.

“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal. Mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW dan melibatkan dari satgas pusat sampai satgas terkecil,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers Menko Perekonomian dan Menteri Kesehatan, di Kantor Presiden, Rabu (3/2/2021).

Ia mengatakan, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum, sehingga optimalisasi efektivitas pembatasan kegiatan masyarakat bisa berjalan dengan baik.

“Oleh karena itu, pelibatan aktif dari Babinsa dan Babinkamtibmas, Satpol-PP, dan operasi Yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melakukan tracing,” ujarnya.

Tentu pemerintah  akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro ini. Adapun lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis dan pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Dilihat dari data PPKM terlihat beberapa provinsi mengalami perbaikan, yaitu Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta. Dari 98 itu juga ada 63 kabupaten kota masih merah. sementara itu, mobilitas penduduk mengalami penurunan di berbagai sektor, namun yang mobilitasnya masih relatif tinggi adalah tempat kerja, maupun area pemukiman.

“Sehingga area pemukiman ini menjadi perhatian, dan tentu kegiatan-kegiatan dari Satgas akan terus diintensifkan dan juga bapak Presiden selanjutnya mendorong agar vaksinasi bisa ditingkatkan baik dari segi volume maupun dari segi waktu,” katanya.   

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menkes Buka Wacana Libatkan TNI-Polri untuk Lakukan Tracing Covid-19

Suasana Operasi Yustisi Protokol Covid-19 Saat PSBB Jakarta
Petugas gabungan Satpol PP, Dishub dan TNI Polri melakukan operasi yustisi protokol kesehatan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga di Lebek Bulus, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pemprov DKI memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membuka wacana melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan tracing Covid-19. Hal ini untuk mengatasi kebutuhan Sumber Daya Manusia yang masih kurang dalam melakukan hal tersebut.

Wacana ini dilemparkan olehnya saat melakukan rapat kerja dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI.

Dia pun sudah berbicara dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bahwa ada 30.000 personel Bintara Pembina Desa atau Babinsa yang bisa membantu melakukan tracing Covid-19 ini.

"Saya sudah bicara dengan Panglima, Panglima memiliki 30 ribu babinsa yang kita bisa akses," kata Budi di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Bahkan, dia pun sudah berbicara dengan mantan Kapolri yang sekarang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bahwa dirinya bisa mengakses personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas. Ada juga Linmas yang bisa melakukan tracing Covid-19.

"Kita bisa pakai, bisa ajarkan bagaimana lakukan tracing," ungkap Budi.


Orang Terdekat

operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan di Kota Palu
Operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan di Kota Palu yang digelar Satpol PP Kota Palu, TNI, dan polisi pada awal Oktober tahun 2020. (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Budi menjelaskan, dengan mengaktifkan Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun Linmas, maka akan mempermudah lakukan tracing Covid-19 di lingkungan terkecil.

"Jadi kalau ada keluarga kita yang kena, kita bisa minta Babinsa, Bhabinkamtibmas atau Linmas karena mereka ada terdekat di seluruh Indonesia untuk bisa lakukan tracing, at least 30 kontak eratnya," kata dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya