Pengelola Perkantoran dan Area Publik Diminta Siapkan Tempat Sampah Khusus Masker

Tempat sampah masker harus dibuat tertutup dan terpisah dengan jenis sampah lainnya demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2021, 13:00 WIB
FOTO: Mural Imbauan Protokol Kesehatan COVID-19 Hiasi Cakung Barat
Warga membuang sampah dekat mural bertema imbauan protokol kesehatan COVID-19 di kawasan Cakung Barat, Jakarta, Minggu (18/10/2020). Mural karya warga setempat tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat akan pentingnya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pengelola, pengusaha pemilik gedung perkantoran atau tempat umum diminta menyediakan tempat sampah khusus buat masker sekali pakai.

Tempat sampah  masker harus dibuat tertutup dan terpisah dengan jenis sampah lainnya demi mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.

Sebab, masker yang dipakai pasti terkena droplet setiap kali seseorang berbicara. Droplet tersebut menempel di dalam bagian masker yang bisa saja mengandung virus Covid-19.

"Buang masker sekali pakai ke tempat sampah yang tertutup, lebih bagus lagi kalau kantor-kantor atau tempat umum lainnya menyediakan tempat sampah khusus masker," kata Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Lia Partakusuma di Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Keberadaan virus di droplet yang tertempel pada masker yang harus diwaspadai. Di mana, masker sekali pakai berpotensi menularkan virus. "Karena kita enggak tahu orang itu mengandung virus atau enggak," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Ini

Vaksinasi COVID-19 Berpotensi Timbulkan 7,5 Juta Kg Limbah Medis

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di tempat limbah medis penanganan Covid-19 ditemukan di TPSS Empang, Kota Bogor
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di tempat limbah medis penanganan Covid-19 ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Empang, Kota Bogor. (Istimewa)

Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia berpotensi memunculkan 7.578.800 kg limbah medis. Hal tersebut disampaikan Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sinta Saptarina. Limbah B3 yaitu limbah yang yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. 

"Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah memesan 329,5 juta dosis vaksin COVID-19. Dari jumlah tersebut memiliki potensi limbah yang ditimbulkan," ujar Sinta dalam diskusi virtual bertajuk 'Peduli Limbah Medis Dalam Rangka Hari Peduli Sampah Nasional', Senin (15/02/2021).

Sampah-sampah tersebut, di antaranya berasal dari kemasan vaksin yang berdosis 2,5ml dengan berat 10 gr tiap botolnya. Jika total dosis vaksin mencapai 329,5 juta dosis, maka disebut Sinta akan ada 3.295.000 kg limbah medis dari botol kemasan vaksin.

Selain itu, juga ada kemasan dalam bentuk spuit dengan berat sama, sehingga total berat limbah medisnya nanti adalah 3.295.000 kg sampah.

Kemudian ada jarum suntik untuk penyuntikan, dengan berat 1gr maka akan ada 329.500 kg limbah jarum suntik, dan kapas yang digunakan dengan berat 2 gr maka akan ada 659.000 kg limbah dari kapas tersebut.

"Kami sudah mengingatkan juga ke Kementerian Kesehatan agar setiap rumah sakit bukan hanya dibekali vaksinnya, tapi biaya untuk pemusnahan limbah," ujar Sinta.

Menurut Sinta, pemusnahan limbah medis COVID-19 harus dilakukan secara tepat, untuk menecegah seseorang tertular virus dari limbah tersebut.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Rosa Ambarsari Suaman, mengatakan jumlah limbah medis terus bertambah seiring bertambahnya juga Rumah sakit yang merawat pasien COVID-19.

"Baik rumah sakit yang menjadi rujukan COVID atau tidak, kami melakukan pengawasan secara pasif. Yaitu dari rumah sakit kami wajibkan memberi laporan seminggu sekali, sehingga dalam 7 hari mereka menyerahkan laporan jumlah limbah yang dihasilkan, jumlah limbah yang masih disimpan, dan jumlah limbah yang sudah dimusnahkan," ujar Rosa.

Rosa menjelaskan, berdasarkan data tersebut, diketahui pada pekan pertama April 2020 terdapat 79 ton limbah medis dari 61 RS rujukan COVID-19 di Jakarta. Kemudian pada periode 25-31 Januari 2021, jumlahnya telah melonjak hingga 263 ton limbah medis dari 101 RS rujukan COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya