Ada Daftar Terlarang Penerima Kartu Prakerja, Siapa Saja Mereka?

PMO Program Kartu Prakerja mulai gelombang 14 ini memberikan notifikasi kepada peserta yang tidak lolos seleksi karena KTP-nya masuk dalam daftar terlarang

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Mar 2021, 14:20 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja akan mulai mendata calon peserta yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP terlarang untuk ikut Kartu Prakeria gelombang 14.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya mulai gelombang 14 ini akan memberikan notifikasi kepada peserta yang tidak lolos seleksi karena KTP-nya masuk dalam daftar terlarang.

"Ini termasuk NIK yang terdaftar sudah menerima bansos lain yaitu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), BSU (Bantuan Subsidi Upah/Gaji) dan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)," terangnya kepada Liputan6.com, Jumat (12/3/2021).

Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14 sendiri telah mulai dibuka sejak Kamis, 11 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Calon peserta yang berminat ikut bisa langsung mengunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi.

Sebelum mengikuti seleksi, ada 3 hal yang patut dicermati calon peserta sebagai syarat utama ikut Kartu Prakerja gelombang 14, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia diatas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengumuman! Kartu Prakerja Gelombang 14 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja terus berlanjut. Usai Gelombang 13 mengumumkan peserta yang berhasi lolos, pada hari ini, Kamis 11 Maret 2021, Kartu Prakerja Gelombang 14 telah dibuka sejak pukul 12.00 WIB.

"(Kartu Prakerja) Gelombang 14 telah dibuka. Segera Ikut seleksi di www.prakerja.go.id," dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, Kamis (11/3/2021).

Jika berminat untuk ikut seleksinya, bisa langsung mengunjungi situs resmi Kartu Prakerja hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

"Bagi Sobat yang akunnya sudah diveriflkasi, jangan lupa untuk login dan klik 'Gabung' ke Gelombang 14 agar dapat masuk ke tahap seleksi," lanjut akun tersebut.

Sebelum mengikuti seleksi Kartu Prakerja, ada 3 hal yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia diatas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

 

Cara Ikut Seleksi Kartu Prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada Iayar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik Gabung pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang Iolos seleksi Gelombang melalui SMS

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya