Iran Larang Penambangan Kripto, Ada Apa?

Iran telah mengumumkan larangan empat bulan pada penambangan mata uang kripto yang memakan energi, seperti Bitcoin.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2021, 12:00 WIB
Bitcoin - Image by mohamed Hassan from Pixabay
Bitcoin - Image by mohamed Hassan from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Iran telah mengumumkan larangan empat bulan pada penambangan mata uang kripto yang memakan energi, seperti Bitcoin, setelah kota-kota mengalami pemadaman listrik yang tidak direncanakan.

Mengutip BBC, Jumat (27/05/2021), Presiden Hassan Rouhani mengatakan dalam rapat kabinet bahwa penyebab utama pemadaman listrik adalah kekeringan yang memengaruhi pembangkit listrik tenaga air.

Namun, dia mengatakan penambangan mata uang kripto, 85 persen di antaranya tidak berlisensi, menghabiskan lebih dari 2GW dari jaringan setiap hari. Sementara diperkirakan 4,5 persen dari semua penambangan Bitcoin terjadi di Iran.

Menurut firma analitik Elliptic, aktivitas tersebut memungkinkan negara untuk melewati sanksi dan menghasilkan ratusan juta dolar dalam aset kripto yang dapat digunakan untuk membeli impor.

Bank-bank Iran sendiri telah terputus dari sistem keuangan global dan ekspor minyaknya anjlok, merampas sumber mata uang dan pendapatan utama, sebagai akibat dari sanksi yang diberlakukan kembali oleh AS pada tahun 2018 ketika Presiden Donald Trump membatalkan kesepakatan nuklir yang penting.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Butuh daya yang sangat besar

Intip Salah Satu Pabrik Bitcoin Terbesar di Dunia
Seorang teknisi melakukan perawatan pada rig pertambangan dari komputer super di dalam pabrik bitcoin 'Genesis Farming' di dekat Reykjavik, Islandia (16/3). (AFP Photo/Halldor Kolbeins)

Bitcoin beroperasi di blockchain, buku besar transaksi digital. Penambang mengaudit transaksi Bitcoin dengan imbalan kesempatan untuk memperoleh mata uang digital. 

Ini membutuhkan daya komputasi yang sangat besar, yang pada gilirannya menggunakan listrik dalam jumlah besar.

Elliptic mengatakan otoritas Iran secara resmi mengakui penambangan mata uang kripto pada 2019 dan kemudian membentuk rezim perizinan yang mengharuskan penambang untuk mengidentifikasi diri mereka sendiri, membayar tarif yang lebih tinggi untuk listrik, dan untuk menjual bitcoin yang ditambang ke Bank Sentral Iran.

Perusahaan listrik nasional mengatakan pada hari Sabtu bahwa fasilitas penambangan mata uang kripto berlisensi telah secara sukarela menutup operasi mereka untuk meringankan beban.

Tetapi Rouhani mengatakan pada hari Rabu bahwa fasilitas tanpa izin menggunakan antara enam dan tujuh kali lebih banyak daya dan karena itu dia harus melarang semua aktivitas mata uang kripto hingga 22 September.

Presiden juga mengatakan menteri energi telah benar untuk meminta maaf kepada warga Iran atas pemadaman listrik yang tidak direncanakan yang mempengaruhi bisnis dan rumah tangga di Teheran dan beberapa kota lainnya pekan lalu.

Reporter: Priscilla Dewi Kirana

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya