Lewat Teknologi Ini, Gas Bumi Bisa Disalurkan Tanpa Pipa

PGN berkomitmen mendukung pencapaian ketahanan dan bauran energi nasional, dengan memperluas penyaluran gas bumi tanpa pipa.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2021, 16:40 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2021, 16:40 WIB
PGN Bangun Jaringan Pipa Gas Bumi Muara Karang – Muara Bekasi
embangunan pipa gas bumi Muara Karang- Muara Bekasi ibertujuan meningkatkan pemanfaatan atau penggunaan gas bumi nasional,

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui anak usahanya PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) berkomitmen mendukung pencapaian ketahanan dan bauran energi nasional, dengan memperluas penyaluran gas bumi tanpa pipa.

Direktur Utama Gagas, Muhammad Hardiansyah mengatakan, sebagai bagian dari Subholding Gas yang genap berusia 10 tahun, Gagas menjalankan komitmen mendukung program-program strategis Subholding Gas dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Subholding Gas, dengan memperluas penyaluran energi gas bumi kepada pelanggan, khususnya bagi pelanggan yang belum terjangkau oleh jaringan gas pipa PGN.

"Penyaluran gas dengan moda non pipa telah direalisasikan dengan memanfaatkan teknologi gas alam terkompresi atau lebih dikenal dengan Compressed Natural Gas (CNG)," kata Muhammad, di Jakarta, Senin (28/6/2021).

Sejak tahun 2012, Gagas mulai melakukan penyaluran Gaslink yaitu penyediaan CNG untuk sektor industri dan komersial. Gaslink pertama kali disalurkan untuk pelanggan-pelanggan yang wilayahnya belum terjangkau oleh gas pipa PGN. Saat ini total Gagas telah melayani 182 pelanggan Gaslink. Dalam lima tahun terakhir, total penyaluran gas untuk Gaslink dan GasKu (gas untuk transportasi) sebanyak 5.237.930 MMBTU atau 14,35 BBTUD.

“Kami bersyukur atas semua raihan yang telah dicapai beserta keseluruhan proses yang harus dilalui baik tantangan, peluang, hambatan, dukungan, dan seluruh hal yang membuat kami mampu terus mengalirkan gas bumi ke titik-titik ekonomi baru di berbagai wilayah Nusantara,” ungkapnya.

Selain penyaluran gas bumi untuk sektor industri dan komersial, salah satu catatan penting perjalanan Gagas adalah dukungan dalam penyaluran gas bumi untuk sektor transportasi.

Sampai dengan tahun 2021, Gagas telah mengelola 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan 4 Mobile Refuelling Unit (MRU) yang tersebar di Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta hingga Jawa Timur yang menyalurkan Gasku yakni penyediaan gas bumi untuk sektor transportasi.

“Pengoperasian SPBG dan MRU juga merupakan bentuk dukungan PGN Group dalam menyukseskan program Pemerintah diversifikasi energi melalui konversi penggunaan BBM ke BBG,” ujar Hardiansyah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penyaluran Gas

PGN Realisasikan Implementasi Harga Gas Industri Tertentu USD 6/MMBTU
Doc. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Gagas terus melakukan usaha perluasan area penyaluran gas bumi ke wilayah-wilayah baru, tidak hanya di Pulau Jawa tetapi hingga ke Pulau Madura. Bahkan 2017 Gagas bersama dengan anak usaha PGN lainnya, PT PGN LNG Indonesia, berkolaborasi dalam penyediaan Gaslink menggunakan moda transportasi laut dan darat ke Pomala, Sulawesi Tenggara untuk memenuhi kebutuhan smelter plan.

Hardiansyah menjelaskan, kini Gagas melayani UMKM menggunakan skema terbaru yakni CNG CYLINDER (C-CYL) atau sistem ganti tabung. Skema penyaluran gas pada C-cyl menggunakan tabung berisikan CNG sebesar 20-50 kg yang dapat disimpan dan diganti sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

Proses perhitungan pemakaian gas pada C-Cyl disesuaikan dengan jumlah gas yang dipakai oleh pelanggan. Sedangkan untuk skema pembayarannya, pelanggan akan mendapatkan tagihan setiap bulan sesuai dengan jumlah gas yang telah dipakai.

“Dengan menggunakan skema C-Cyl, dapat memenuhi kebutuhan pelanggan UMKM yang kebutuhan gasnya relatif kecil atau terkendala lahan usaha yang terbatas. Mengingat C-Cyl menggunakan CNG, diharapkan dapat memberikan manfaat lebih kepada pelanggan yakni bahan bakar yang lebih efisien, aman, dan ramah lingkungan,” papar Hardiansyah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya