Simak Jadwal Operasional Perbankan Selama Masa Pengetatan PPKM Mikro

Berikut informasi perubahan jam operasional sejumlah perbankan, mengikuti anjuran pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2021, 20:30 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2021, 20:30 WIB
Layanan Perbankan di Masa Libur Idul Fitri
Nasabah melakukan transaksi di cabang Bank Mandiri Pertamina UPMS III, Jakarta, Rabu (28/6). Bank Mandiri memberikan layanan perbankan terbatas kepada nasabah secara bergantian pada musim liburan Idul Fitri 26-30 Juni 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Lonjakan kasus Covid-19 tidak terhindarkan. Pemerintah terpaksa memberlakukan kebijakan ketat agar lonjakan ini dapat diatasi.

Guna menekan laju penyebaran virus sekaligus mematuhi aturan pemerintah, sejumlah layanan publik mengalami perubahan jam operasional, termasuk perbankan.

Dikutip Liputan6.com, Rabu (30/6/2021), berikut informasi perubahan jam operasional sejumlah perbankan, mengikuti anjuran pemerintah:

1. Bank Mandiri

Mengutip laman Instagram resmi Bank Mandiri @bankmandiri, seluruh layanan kantor cabang mengalami penyesuaian jam operasional dari jam 09.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Penyesuaian ini berlaku efektif mulai 28 Juni 2021. Untuk informasi lebih lengkap, nasabah dapat mengakses bmri.id/operasionalcabang.

2. BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga melakukan penyesuaian jam operasional menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 waktu setempat.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI turut menerapkan sistem kerja 50-75 persen WFH untuk menekan laju penyebaran virus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Kantor PT Bank Central Asia Tbk (BCA). saat ini transpormasi digital BCA melalui internet dan mobile banking, dan berbagai aplikasi, fitur, alat pembayaran nontunai.
Kantor PT Bank Central Asia Tbk (BCA). saat ini transpormasi digital BCA melalui internet dan mobile banking, dan berbagai aplikasi, fitur, alat pembayaran nontunai.

3. BNI

Jam operasional Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengalami perubahan menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom Hadi Prayitno mengatakan, pihaknya juga akan mengatur jumlah outlet yang ditutup sementara terutama di zona merah Covid-19.

4. BCA

Untuk mendukung aturan pemerintah, Bank Central Asia (BCA) menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 waktu setempat mulai 2 Juli 2021.

Nasabah tetap dapat bertransaksi melalui mobile banking BCA mobile dan internet banking KlikBCA untuk mengurangi pertemuan fisik.

5. BTN

Bank Tabungan Negara (BTN) mengubah jam operasional kantor mereka menjadi pukul 08.00 hingga 14.00 waktu setempat

Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman menjelaskan, pihaknya memastikan pelayanan terhadap nasabah bank BTN tetap berjalan baik dengan protokol kesehatan yang ketat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya