79 Alkes Produksi Lokal Kini Sudah Mampu Gantikan Impor, Apa Saja?

Kementerian Kesehatan memiliki beberapa strategi untuk mendorong produksi obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri untuk bisa berkembang.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2021, 17:43 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2021, 17:31 WIB
Annisa Pohan mengukur kadar oksigen melalui oximeter (Instagram Stories)
Annisa Pohan mengukur kadar oksigen melalui oximeter (Instagram Stories)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, Kementerian Kesehatan memiliki beberapa strategi untuk mendorong produksi obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri untuk bisa berkembang. Mulai dari dukungan riset, registrasi, produksi, distribusi, hingga fase penjualan.

Kementerian Kesehatan juga mendorong promosi penggunaan alat kesehatan dalam negeri dengan meningkatkan kesadaran penggunaannya oleh dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia.

"Kemenkes memandang investasi merupakan faktor penting dalam mewujudkan kemandirian farmasi dan alat kesehatan. Pemerintah perlu memberikan fasilitas fiskal dan nonfiskal untuk mendorong produksi obat-obatan dan alat kesehatan serta pemanfaatannya dengan mekanisme TKDN," ujar Oskar dalam diskusi daring, Jakarta, Kamis (15/7).

Oskar mengatakan, investasi di industri farmasi dan alat kesehatan baik dalam negeri maupun luar negeri diarahkan dalam penguatan kapasitas produksi di Indonesia.

Caranya melalui transfer pengetahuan dan transfer teknologi, membangun ekosistem penggunaan alat kesehtan, sehingga pelayanan kesehatan yang dapat dipenuhi dari produk-produk dalam negeri.

Hingga kini, sebanyak 79 jenis dari total 358 alat kesehatan produksi dalam negeri sudah bisa menggantikan produk-produk impor. Sebanyak 79 jenis alat kesehatan tersebut mampu menggantikan produk impor seperti elektrokardiogram, implan ortopedi, nebulizer, dan oksimeter.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Industri Farmasi

Obat Langka, DPRD Rekomendasikan BPK Audit RSUD Morowali
Ilustrasi obat-obatan, Ilustrasi: pixabay

Industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia memiliki kapasitas untuk mendorong produksi dalam memenuhi kebutuhan sektor kesehatan di Indonesia.

Dari total 19 jenis alat kesehatan yang termasuk dalam 10 besar transaksi berdasarkan nilai dan jumlah produknya, hampir 90 persen sudah mampu diproduksi di dalam negeri.

Oscar mengungkapkan bahwa nilai pasar farmasi dan alat kesehatan di Indonesia pada 2019 mencapai Rp88,6 triliun. "Ini pasar yang sangat besar, perlu dikembangkan untuk industri farmasi di dalam negeri," katanya.

Oskar menambahkan, di masa pandemi, industri alat kesehatan dalam negeri semakin teruji dengan produksi alat level menengah hingga tinggi seperti ventilator, high flow nasal cannula (HFNC), powered air purifiying respirator (PAPR), rapid test antibodi, rapid test antigen, dan reagen RT-PCR.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya