Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 250 rumah tidak layak huni di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menerangkan, dalam pelaksanaan program bedah rumah ini, pihaknya memberikan bantuan kepada setiap masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima senilai Rp 20 juta.
Baca Juga
Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.
Advertisement
"Kami juga menerjunkan tenaga pendamping masyarakat untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam pelaksanaan Program BSPS. Kami ingin mendorong semangat masyarakat untuk membangun rumah secara berkelompok dan bergotongroyong," kata Khalawi, Sabtu (24/7/2021).
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Balai P2P Sulawesi I Ditjen Perumahan, Alwi Mahdali, menjabarkan Gorontalo pada tahun ini mendapatkan alokasi program bedah rumah sebanyak 1260 unit yang tersebar di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.
"Total bantuan program bedah rumah di Kabupaten Gorontalo Utara senilai Rp 5 miliar. Kami ingin program BSPS yang dilaksanakan dapat memenuhi persyaratan layak huni, terutama dari segi keselamatan bangunan, meminimalisir kerusakan bangunan, dan keselamatan penghuni terhadap dampak bencana gempa," tuturnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bersifat Stimulan
Alwi menambahkan, bantuan program bedah rumah ini bersifat stimulan yang melibatkan penerima bantuan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program ini.
Selain itu, program BSPS juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah di masa pandemi ini.
"Kami targetkan rumah swadaya yang dibangun melalui program bedah rumah dapat memenuhi target-target Sustainable Development Goals (SDGs) serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masa pandemi ini," ungkapnya.
Advertisement