Cara Bulog Jamin Kualitas Bansos Beras PPKM Level untuk 28,8 Juta KPM

Bulog dipercaya menyediakan beras untuk program bansos beras bantuan PPKM level dari Kemensos sebanyak 288 ribu ton.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Jul 2021, 09:16 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2021, 09:16 WIB
Bansos Beras Bulog. Dok Bulog
Bansos Beras Bulog. Dok Bulog

Liputan6.com, Jakarta Perum Bulog memastikan program bansos beras  saat PPKM level yang diberikan kepada 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) disalurkan tepat kualitas dan sesuai ketentuan.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras dari gudang-gudang Bulog di seluruh Indonesia akan terjamin baik.

Untuk itu, ia menambahkan, pengawasan dan pengendalian kualitas serta kuantitas jumlah beras Bulog akan terus dipantau melalui quality control management.

"Kami sudah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berkomitmen untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan sesuai dengan ketentuan. Jadi kami akan all out menyukseskan program ini guna memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarga penerima yang terdampak pandemi Covid-19," tegas Suyamto dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Suyamto menjelaskan, saat ini Bulog dipercaya menyediakan beras untuk program bansos beras PPKM dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 288 ribu ton untuk 28,8 juta KPM. Dia menyatakan itu sudah disiapkan dengan kualitas beras baik sesuai dengan ketentuan.

Dia menuturkan mekanisme penyaluran program ini. Dikatakan setelah melewati petugas pengawas kualitas beras dalam di gudang Bulog, selanjutnya bansos beras PPKM ini diserahkan kepada jasa pengangkut (transporter) yang telah ditetapkan.

"Untuk melakukan pendistribusiannya kepada keluarga penerima manfaat, sesuai data yg diberikan Kemensos kepada Bulog dan titik yang disepakati aparat terkait," urainya.

 

Saksikan Video Ini

Bansos Diperpanjang

Beras bansos Perum Bulog
Beras bansos Perum Bulog.

Bansos beras PPKM ini dicairkan seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak 3 Juli dan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Selain tambahan bansos beras, pemerintah juga menyalurkan bantuan uang tunai, bantuan potongan tarif listrik, bantuan kartu sembako, bantuan PKH, dan bantuan UMKM.

Suyamto menyampaikan, pihaknya menyadari tugas pemenuhan pangan bagi masyarakat terdampak dan stabilisasi harga beras di setiap daerah akan berjalan apabila terdapat sinergi diantara seluruh pihak. Terutama dari pemerintah daerah, dinas dan aparat terkait, serta para pemangku kepentingan.

"Oleh karenanya kami berharap kepada seluruh pihak yang terlibat untuk bekerjasama dalam menyukseskan program ini. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat," imbuh Suyamto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya