Menteri Nadiem Sebar Bantuan Kuota Internet Rp 2,3 Triliun

Untuk mekanisme penerima bantuan kuota internet, Menteri Nadiem meminta agar kepala satuan pendidikan segera memperbarui data siswa mahasiswa guru dan dosen.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Agu 2021, 18:15 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 18:15 WIB
FOTO: Mendikbud - DPR Evaluasi Belajar dari Rumah hingga Kesiapan Rekrutmen Guru Honorer
Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet serta isu-isu kesiapan rekrutmen guru honorer tahun 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Bantuan kuota internet ini disalurkan pada September hingga November 2021.

"Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kouta dan internet," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam Peresmian Lanjutan Bantuan Kouta dan Internet, Rabu (4/8/2021).

Rincian bantuan kuota internet tersebut adalah peserta didik PAUD sebesar 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10Gb per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 12GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen 15 GB per bulan.

Nadiem Makarim melanjutkan, bantuan kuota internet ini untuk mendukung proses pembelajaran. Namun pemerintah juga memberikan fleksibilitas kouta umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang yang diblokir oleh Kemenkominfo, dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota internet.

"Jadi ada beberapa aplikasi yang dipakai tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian tapi di luar itu kita memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna," jelas dia. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Mekanisme

Penerima Bantuan Paket Kuota Internet dari Kemendikbud Meningkat Hingga 37,5 Juta
Fatma Azaidah mengikuti pembelajaran online ajaran baru 2020/2021 di rumah, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/7/2020). Kemendikbud kembali menghadirkan program Belajar dari Rumah semua level pendidikan di masa darurat pandemi Covid-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Terkait mekanisme penerima bantuan kuota di 2021, Menteri Nadiem meminta agar kepala satuan pendidikan segera memperbarui data siswa mahasiswa guru dan dosen. Termasuk nomor telepon pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

"Ini harus dilakukan segera Karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru akan ada banyak murid baru yang harus diisi ya," jelasnya.

Adapun bantuan kuota internet ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober dan 11-15 November 2021 dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya