Menperin Usul ke Sri Mulyani Perpanjang Lagi Diskon Pajak Mobil Baru

Diskon pajak untuk pembelian mobil baru ini sangat berhasil dalam mendongkrak produksi dan penjualan tengah pandemi COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2021, 18:50 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 18:49 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Dok Kemenperin)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Dok Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan perpanjangan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk pembelian mobil baru. Surat usulan diskon pajak tersebut telah ditandatangani dan dikirim ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP, karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali," kata Agus Gumiwang seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).

ia melanjutkan, diskon pajak untuk pembelian mobil baru ini sangat berhasil dalam mendongkrak produksi dan penjualan tengah pandemi COVID-19. Penjualan mobil pada kuartal II naik drastis hingga 758 persen setelah insentif tersebut diberlakukan.

Relaksasi PPnBM DTP 100 persen berakhir pada Agustus 2021 untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder 1.500 cc. Sedangkan, hingga September - Desember 2021, keringanan PPnBM yang didiskon oleh pemerintah hanya 25 persen.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Diskon Pajak Properti

20160908-Properti-Jakarta-AY
Pengunjung melihat maket perumahan di pameran properti di Jakarta, Kamis (8/9). Dengan dilonggarkannya rasio LTV, BI optimistis pertumbuhan KPR bertambah 3,7%year on year (yoy) hingga semester I-2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Agus gumiwang juga mengatakan insentif PPN DTP untuk sektor properti juga berhasil mendorong penjualan. "Properti ini juga banyak industri di belakangnya," tukas Agus.

Data Kemenperin menyebutkan penjualan properti naik 15 - 20 persen, dan program itu juga mendorong pertumbuhan industri barang galian nonlogam seperti semen, keramik, dan bahan bangunan.

"Kami juga mendorong PPN DTP di sektor properti, karena ini sektor yang industri pendukung di belakang besar sekali. Untuk mendapatkan relaksasi. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan demand side yang kita miliki," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya