21 Bank Sepakat Restrukturisasi Utang Waskita Karya Rp 29 Triliun

PT Waskita Karya telah benegosiasi kepadan 21 bank dalam rangka restruturisasi utang perusaan.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 20 Sep 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 09:30 WIB
Waskita Karya
(Foto:BUMN)

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya telah benegosiasi kepadan 21 bank dalam rangka restrukturisasi utang perusahaan. Dengan total kredit sebesar Rp29,2 triliun, ban-bank tersebut memperpanjang masa kredit hingga 5 tahun kedepan.

Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi Perseroan Induk yang telah dilaksanakan pada 25 Agustus 2021. Pada kesempatan tersebut, Perseroan Induk telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan.

Selanjutnya pada 15 September 2021 Perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi Perseroan Induk.

Saat ini 21 bank-bank tersebut mendukung penuh proses restrukturisasi utang Perseroan Induk dengan memberikan perpanjangan masa kredit hingga 5 tahun kedepan dan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif

Bank-bank yang telah mendukung penuh proses restrukturisasi utang Perseroan Induk adalah Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan Bank DKI.

Kemudian Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, serta Bank CCB Indonesia.

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengatakan proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis Perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.

Transformasi ini merupakan komitmen Perseroan untuk menjamin going concern Perseroan dan mengelola pondasi keuangan yang kuat serta impelementasi prinsip tata kelola yang baik pada seluruh elemen Perseroan.

“Perseroan sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan kedepanya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada Perseroan,” kata Destiawan, dalam keterangan resmi, Senin (20/9/2021).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Target 5 Tahun ke Depan

Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
Pekerja menyelesaikan pembuatan spun pile atau tiang pancang di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Anak usaha PT Waskita Karya yang mampu memproduksi 450 ribu ton per tahun mensuplai kebutuhan akan beton cetak dan pra cetak. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Diketahui, Waskita menargetkan pertumbuhan kinerja positif dengan rata-rata pertumbuhan CAGR hingga 25 persen pada 3 hingga 5 tahun kedepan.

Dampak positif dari implementasian 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita juga mulai tercermin pada kinerja semester pertama tahun ini dengan mencatatakan laba bersih usaha sebesar Rp 33,4 miliar atau meningkat sebesar 102.5 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Program 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita terdiri dari proses restrukturisasi perusahaan Induk dan anak usaha, Penjaminan Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.

Waskita juga memperoleh dukungan penuh dari pemerintah untuk dapat melakukan percepatan pelaksanaan strategi-strategi penyehatan keuangan perusahaan. Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, Perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya