Menteri Trenggono: Pengembangan Sektor Perikanan di Nias Bakal Entaskan Kemiskinan

Pengembangan sektor perikanan dinilai bisa menjadi salah satu kunci mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara

oleh Arief Rahman H diperbarui 28 Sep 2021, 22:02 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 20:13 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Dok KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Dok KKP)

Liputan6.com, Jakarta Pengembangan sektor perikanan dinilai bisa menjadi salah satu kunci mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Persentase kemiskinan di kabupaten tersebut dinilai cukup tinggi mencapai 25,07 persen berdasarkan data pemerintah daerah untuk tahun 2020.

Rencana pengembangan sektor perikanan Nias Utara menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Yusman Zega di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

"Kalau kita bangun pelabuhan yang bagus di Nias Utara, Nias secara keseluruhan kan ada dampaknya (termasuk dalam pengentasan kemiskinan)," ujar Menteri Trenggono, dalam keterangan resmi, Selasa (28/9/2021).

Diketahui, Nias Utara merupakan wilayah pesisir dengan produksi perikanan pada tahun 2020 mencapai 13.240 ton yang sebagian besar dihasilkan dari subsektor perikanan tangkap. Kegiatan penangkapan kebanyakan dilakukan secara tradisional menggunakan kapal tempel berukuran di bawah 5 GT.

Kendari demikian, menurut data, potensi perikanan di wilayah perairan Pulau Nias yang termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 tersebut cukup besar. Komoditasnya juga bernilai ekonomi tinggi seperti ikan kerapu, kakap hingga tuna.

Menteri Trenggono menerangkan, KKP akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan ke depan. Melalui kebijakan ini, nantinya zona penangkapan di WPPNRI akan dibagi dalam tiga bagian yakni zona industri, nelayan lokal, dan zona spwaning & nursery ground.

WPPNRI 572 yang mencakup wilayah perairan Pulau Nias rencanaya diplot menjadi zona industri, sehingga sektor perikanan di wilayah Nias Utara menjadi lebih hidup. Lapangan kerja juga akan terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin menjadi anak buah kapal.

Bahkan sangat memungkinkan Nias Utara menjadi pusat industri perikanan di wilayah Sumatera Utara.

"Yang pasti kita akan kirim tim ke Nias Utara untuk melihat lebih jauh potensi itu. Pemda juga harus memberi dukungan, dari sisi kemudahan akses hingga lahan untuk pembangunan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan perikanan," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ifrastruktur Tak Memadai

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Liputan6.com/Humas KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Liputan6.com/Humas KKP)

Sementara itu, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengatakan lambatnya pertumbuhan sektor perikanan di Nias Utara meski wilayah pesisir karena infrastruktur pelabuhan perikanan yang tidak memadai. Ditambah sulitnya mendapatkan es yang akhirnya mempengaruhi kualitas dan harga ikan tangkapan.

Pihaknya pun mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur sebagai jalan membangun sektor perikanan di wilayah Nias Utara.

"Kami juga punya harapan menjadikan Nias Utara sebagai sentra perikanan. Potensinya besar sekali," ujar Amizaro.

Selain perikanan tangkap, Nias Utara juga potensial untuk pengembangan perikanan budidaya. Selain lahan yang masih tersedia sangat luas, kualitas air di Nias Utara juga sangat bersih.

"Lahan kita ada, tinggal bagaimana memanfaatkannya," ungkap Amizaro.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Trenggono didampingi oleh Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini, Dirjen Perikanan Budidaya Tb Haeru Rahayu, serta Dirjen PDSPKP Artati Widiarti. Sementara Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara turut didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan setempat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya