BI Umumkan Skema Harga BI-Fast pada 22 Oktober 2021

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memutuskan akan mengimplementasi BI-FAST tahap pertama pada minggu ke-2 Desember 2021

oleh Tira Santia diperbarui 19 Okt 2021, 17:55 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 17:55 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia
Ilustrasi Bank Indonesia (sumber: bi.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memutuskan akan mengimplementasi BI-FAST tahap pertama pada minggu ke-2 Desember 2021. Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Oktober 2021 Cakupan Triwulanan, Selasa (19/10/2021).

“Mengenai BI-Fast saya sampaikan bahwa kami sudah memutuskan dalam rapat dewan gubernur ini untuk memberlakukan implementasi BI-fast tahap pertama, [ada minggu kedua Desember 2021, mengenai kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, skema harga ya tunggu pada tanggal 22 Oktober 2021 seminggu lagi, akan kami umumkan secara jelas,” kata Perry.

Kedepannya, akan dilakukan tahap-tahap berikutnya pada tahun mendatang . Jika tahap pertama ini sudah diimplementasikan.

“Ingat ini tahap pertama dan insyallah akan diikuti pada tahap-tahap berikutnya pada tahun yang akan datang itu akan terus berkesinambungan,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur BI menjelaskan BI-Fast merupakan alat pembayaran cepat ritel nasional bagi para pelaku industri, ritel, dan UMKM melalui transaksi secara online.

BI-Fast ini nantinya bertujuan untuk mewujudkan aktivitas transaksi digital agar berjalan real-time baik di Bank atau Lembaga Keuangan Non-Bank dan nasabah selama 24x7 guna mempercepat sistem kliring transaksi keuangan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Implementasi BI-Fast

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Namun, melihat waktu yang semakin dekat menuju akhir tahun, saat ini bank dihadapi bahwa implementasi BI-Fast perlu ditunjang oleh dukungan sistem operasi dan infrastruktur IT secara end-to-end yang perlu disiapkan dengan memperhatikan operational excellence serta aspek cost leadership.

Guna merealisasikan upaya strategis BI dalam mendorong pemerataan transaksi digital perbankan secara nasional, Telkomsigma menghadirkan DigiX BI-Fast sebagai ekosistem solusi yang dikemas end-to-end untuk mendukung industri perbankan dan keuangan dalam membangun platform transaksi digital di Indonesia.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya