Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai, PT GRTI Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja

Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berkolaborasi dengan Bea Cukai Semarang memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Golden Rich Toys Indonesia (PT GRTI).

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 27 Okt 2021, 16:50 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 16:48 WIB
Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai, PT GRTI Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja
Ilustrasi pekerja pabrik kain.

Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya meningkatkan perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja, Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY berkolaborasi dengan Bea Cukai Semarang memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Golden Rich Toys Indonesia (PT GRTI), Senin (25/10).

Dalam acara yang dilakukan secara daring tersebut, Kepala Bidang Fasilitas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri, mengatakan bahwa Bea Cukai secara kontinu akan meningkatkan fungsi fasilitasi kepada industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya berdampak secara nasional.

“Pemberian izin fasilitas KB ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Bea Cukai untuk meningkatkan investasi dan ekspor. Hal ini akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan terciptanya simpul ekonomi baru yang menjadi penggerak ekonomi sektor riil”, ujar Amin.

PT Golden Rich Toys Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dari Hongkong ke Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Perusahaan ini bergerak dibidang pengolahan kain polyester dan fabric menjadi berbagai jenis kebutuhan anak-anak seperti noodle sling, swim diaper, swim hat, swim vest, dan power swim. Produksi tersebut 100% untuk tujuan ekspor dengan perkiraan omzet hingga USD 300.000.

“Kami berterima kasih atas persetujuan izin fasilitas kawasan berikat ini, kami harap fasilitas ini akan membantu perusahaan untuk berkembang dan bersaing di pasar global,” ujar Puasmi Asee Pamiarii, Direktur Operasional PT Golden Rich Toys Indonesia.

1500 Lowongan Kerja Baru

Amin menjelaskan bahwa fasilitas ini akan menimbulkan banyak keuntungan. Perusahaan akan mendapatkan penangguhan bea masuk dan pajak impor, selain itu pemeriksaan barang juga dapat dilakukan di lokasi kawasan berikat, sehingga dapat menghemat biaya dan waktu.

“Berdirinya perusahaan ini akan berdampak baik pada ekonomi masyarakat. Selain terbukanya 1500 lowongan pekerjaan baru, adanya perusahaan ini akan meningkatkan perekonomian lingkungan sekitar pabrik, seperti pedagang kaki lima, kos-kosan, dan jasa transportasi, pungkas Amin.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya