3 Resolusi Kemnaker Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan di 2022

Resolusi pertama, pelaksanaan sembilan lompatan ketenagakerjaan sebagai terobosan di dalam pemulihan ekonomi nasional.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Jan 2022, 12:20 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 12:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Apel Pagi Kemnaker Tahun 2022 bertajuk "Resolusi Kemnaker 2022 dan Doa Bersama Gus Baha" di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Menaker Ida Fauziyah dalam Apel Pagi Kemnaker Tahun 2022 bertajuk "Resolusi Kemnaker 2022 dan Doa Bersama Gus Baha" di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan tiga resolusi yang tidak sekedar business as usual. Tiga resolusi tersebut dikemukakan Menaker Ida Fauziyah dalam Apel Pagi Kemnaker Tahun 2022 bertajuk "Resolusi Kemnaker 2022 dan Doa Bersama Gus Baha" di Jakarta, Senin (3/1/2022).

"Banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan untuk segera kita benahi dan mengantisipasi berbagai tantangan yang ada, maka mau tidak mau, suka tidak suka, kita memerlukan resolusi baru," kata Ida Fauziyah.

Resolusi pertama, pelaksanaan sembilan lompatan ketenagakerjaan sebagai terobosan di dalam pemulihan ekonomi nasional dari sisi pembangunan ketenagakerjaan.

Dalam hal ini Kemnaker harus mampu melakukan Transformasi BLK; Link and Match Ketenagakerjaan; Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja; Pengembangan Talenta Muda; Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri; Visi baru Hubungan Industrial; Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan; dan Reformasi Birokrasi.

"Saya meyakini bahwa pelaksanaan yang baik terhadap sembilan lompatan ketenagakerjaan akan menjadi modal dasar bagi kita untuk menjalankan amanah besar Jaminan Kehilangan Pekerjaan di tahun 2022,” ujar Menaker.

Lanjut resolusi kedua, Kemnaker menekankan reformasi birokrasi. Dalam konteks ini, Ida Fauziyah menginstruksikan agar dilakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan yang dirasakan masih menghambat, multitafsir dan tumpang tindih.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Struktur Organisasi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Sementara dalam hal penataan struktur organisasi, tata laksana dan SDM Aparatur, Menekar Ida meminta untuk segera menyelesaikan regulasi tata organisasi UPTP, proses bisnis dan SOP dan permasalahan/persoalan dalam konteks transisi jabatan struktural ke fungsional. Selain itu, perlu dilakukan percepatan pengembangan Kemnaker Corporate University.

Tentunya, dalam hal mendorong intensifikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Menaker Ida juga meminta agar infrastruktur teknologi informasi Kemnaker diperkuat; digitalisasi arsip, kepegawaian, umum, dan keuangan ditingkatkan; dan e-performance segera diterapkan.

"Selain itu, data dan informasi pembangunan ketenagakerjaan secara digital yang dipublikasikan secara berkala setiap bulannya juga diperkuat," ujarnya

Resolusi terakhir, Menaker menginginkan agar setiap unit di lingkungan Kemnaker saling mendukung dan berkolaborasi untuk menyukseskan perhelatan G20 di tahun 2022 ini. G20 ini tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi kita bersama.

"Saya meyakini bahwa perhelatan G20 ini selaras dan sangat membantu kita dalam upaya pemulihan ekonomi nasional maupun global. Kita harus menyadari bahwa pemulihan ekonomi nasional kita, juga tidak bisa dilakukan tanpa adanya pemulihan ekonomi dalam skala global," pungkas Menaker.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya