Pemerintah Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina PRESISI

Aplikasi Monitoring Karantina PRESISI akan mendata nama-nama petugas serta area tugas berdasarkan lokasi karantina.

oleh Tira Santia diperbarui 06 Jan 2022, 16:20 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2022, 16:15 WIB
Peluncuran aplikasi monitoring karantina PRESISI yang diinisiasi oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,  Kamis, (6/1/2022). (Dok maritim.go.id)
Peluncuran aplikasi monitoring karantina PRESISI yang diinisiasi oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, (6/1/2022). (Dok maritim.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mewajibkan WNI yang berasal dari luar negeri untuk melakukan karantina. Dalam rangka memonitor, diluncurkan aplikasi monitoring karantina PRESISI yang diinisiasi oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, (6/1/2022).

Peluncuran aplikasi dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Menteri Luhut mengapresiasi aplikasi ini, sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang kompak dalam penanganan ini. BIN juga sangat memainkan peran dalam penanganan ini. Menurutnya, kita tidak perlu pananoid berlebihan tetapi harus tetap hati-hati.

“Inisiatif dari Kapolri sangat bagus, aplikasi monitoring sangat membantu sekaligus sangat mendisiplinkan bangsa kita dan juga mengurangi orang-orang yang datang dari luar negeri karena hampir 90 persen penularan Omicron bersumber dari perjalanan luar negeri,” kata Menko Luhut, dikutip dari laman maritim.go.id.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengatakan peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo.

“Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian tindak lanjut kami dalam melaksanakan arahan dari Presiden untuk melaksanakan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina,” kata Listyo.

Kapolri menegaskan, meskipun selama kurang lebih 170 hari laju penularan Covid-19 masih terkendali, namun Pemerintah jangan lengah. Sebab potensi peningkatan terhadap kenaikan kasus Covid masih bisa terjadi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Manfaat Aplikasi

Peluncuran aplikasi monitoring karantina PRESISI yang diinisiasi oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,  Kamis, (6/1/2022). (Dok maritim.go.id)
Peluncuran aplikasi monitoring karantina PRESISI yang diinisiasi oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, (6/1/2022). (Dok maritim.go.id)

Adapun manfaat aplikasi karantina ini diantaranya, Polri memiliki database petugas yang berwenang melakukan monitoring per Lokasi Karantina, petugas di lapangan memiliki data update nama-nama dan data pelaku karantina yang harus dimonitor Per Lokasi Karantina, terdapat fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendisiplinkan pelaku karantina, terdapat dashboard di command center sebagai bentuk monitoring berjenjang.

Aplikasi Monitoring Karantina PRESISI akan mendata nama-nama petugas serta area tugas berdasarkan lokasi karantina. Setiap petugas dapat mengakses data pelaku karantina yang terdaftar di lokasi karantina tersebut.

“Melalui aplikasi tersebut, petugas bisa mendapatkan informasi profil pelaku karantina diantaranya masa karantina, asal kedatangan, hasil pcr serta semua data yang bersumber dari data Kementerian Kesehatan,” jelas Listyo.

Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah petugas akan menerima notifikasi apabila ada peserta karantina yang sedang dimonitor berada 200 meter di luar radius karantina. Sedangkan pihak yang dapat mengakses aplikasi tersebut adalah pelaku karantina, petugas yang berwenang, command center dan pimpinan.

Notifikasi juga akan muncul ke dashboard center apabila ada peserta karantina sedang berada diluar radius karantina. Aplikasi ini dapat diunduh di aplikasi Playstore untuk Android dan IOS untuk Apple dengan nama Publisher Div TIK Polri. Kemudian, link QR Code juga disediakan di lokasi-lokasi karantina untuk diunduh oleh para peserta karantina.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya