PLN Butuh 25 Hari Buat Perbaiki PLTU Teluk Sirih yang Terbakar

Kebakaran terjadi pada Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB Sabtu kemarin diketahui menghanguskan area Belt Conveyor 7 dan 8 PLTU Teluk Sirih.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2022, 11:30 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi Kebakaran
Ilustrasi Kebakaran (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - PLTU Teluk Sirih Padang Sumatera Barat, terbakar pada Sabtu 8 Januari 2022 pagi. PT PLN (Persero) memperkirakan membutuhkan waktu 25 hari untuk perbaikan kerusakan akibat kebakaran tersebut.

"Dari hasil identifikasi sementara, PLN memerlukan waktu sekitar 25 hari untuk melakukan perbaikan kerusakan," ungkap General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Djoko Mulyono dikutip dari Antara, Senin (10/1/2022).

Kebakaran yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB itu diketahui menghanguskan area Belt Conveyor 7 dan 8 PLTU Teluk Sirih.

Namun demikian PLN menyatakan pasokan listrik bagi masyarakat di Sumbar tetap aman, dan tidak akan terganggu oleh peristiwa kebakaran tersebut. Diketahui PLTU Teluk Sirih yang berlokasi di Bungus Teluk Kabung memasok subsistem kelistrikan Sumbar dengan daya 200 MW.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Gerak Cepat

Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ia menyatakan PLN akan terus berkomitmen untuk menyediakan kelistrikan yang andal sekaligus aman di Sumbar meski terjadi kebakaran di tengah pandemi COVID-19.

Djoko Mulyono mengatakan pihaknya juga mengapresiasi gerak cepat para petugas PLN di Unit Pelaksana Pembangkit Teluk Sirih menggunakan mobil pemadam kebakaran dan sistem proteksi hydrant. Karena upaya tersebut berhasil memadamkan kobaran si "jago merah" dalam waktu yang cepat, sekitar empat jam sejak kebakaran diketahui.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya