Transisi Energi Indonesia Tertinggal 10 Tahun

Pemerintah telah menetapkan roadmap atau peta jalan transisi energi di Indonesia. Namun transisi tersebut lambat.

oleh Arief Rahman H diperbarui 14 Jan 2022, 19:45 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi energi bersih dan terbarukan
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Dunia global saat ini sedang mengebut transisi energi ke energi baru terbarukan atau energi bersih. Ahli menyebut Indonesia tertinggal 10 tahun dalam proses transisi energi tersebut.

Pendiri Lingkar Studi Tanggung Jawab Perusahaan (CSRI) Jalal mengatakan hal itu mengenai target yang dirancang dalam rangka pengurangan emisi karbon. Sebetulnya, kata dia, pemerintah telah menetapkan roadmap atau peta jalan dalam hal ini.

“Indonesia ketinggalan 10 tahun, terkait transisi energi itu, satu yang pertama itu teman-teman Bappenas bikin duluan itu ada yang namanya Low Carbon Development Indonesia (LCDI), kalau dibuka itu sebetulnya keliatan (rincian arah nya),” kata dia dalam diskusi virtual bersama MIND ID, Jumat (14/1/2022).

Sementara itu, di sisi lain, kata dia, Direktorat Jenderal Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membuat detail mengenai hal ini dalam Nationally Determined Contributions (NDC). Di dokumen ini terlihat jelas arah penurunan emisi karbon pada 2030 dan target net zero emission pada 2060. Dan itu sudah dibagi porsi penurunan baik di sektor transportasi, dan sektor lainnya.

“Jadi sebetulnya sudah dilakukan yang namanya sektor berbasis lahan itu nurunin emisi berapa dan gimana caranya, energi itu apa saja yang harus dilakukan. Nah yang saya mau bilang dua ini bapenas dan KLHK masih ada gapnya,” tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Cost and Benefit

Pemerintah siapkan Target Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
Pekerja melakukan pengecekan panel surya di atas gedung di kawasan Jakarta, Senin (31/8/2020). Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden terkait energi baru terbarukan dan konservasi energi agar target 23 persen bauran energi di Indonesia bisa tercapai pada 2045. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, Jalal menuturkan menurut informasi dari holding BUMN pertambangan atau MIND ID, ada beberapa cara untuk menurunkan emisi karbon. Namun berkaitan dengan cost and benefit analisis yang perlu dilakukan.

“mana yang kalau kita lakukan itu bawa mungkin harga paling murah dan lebih baik lagi bawa keuntungan buat negara dan perusahaan. Jadi ada cost and benefit analysis,” katanya.

“Sebetulnya, detailnya dari kementerian itu ada, paling tidak dari tiga itu (Bappenas, KLHK dan Kemenkeu) dan beberapa hari lalu saya berbagi sama benni, itu yang dari kemenkeu, kenapa, karena disitu tercakup transisi energi itu mencakup berapa cepat (emisi) batu bara diturunin, berapa cepet EBT dinaikkan dan itu punya konsekuensi bisnis buat MIND ID,” tuturnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya