Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memetakan subsidi listrik. Hal ini agar penyaluran bisa lebih efisien dan tepat sasaran. Pemetaan subsidi listrik perlu dilakukan agar tidak melenceng dan dimanfaatkan oleh mafia.
"Banyak pihak mafia yang liat ini kesempatan untuk bagaimana menjadi istilahnya pengambilan keuntungan sepihak," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Dengan perkembangan digitalisasi, maka dapat membuka wilayah abu-abu dalam konteks penyaluran subsidi. Hal inilah yang kerap sekali justru akan dimanfaatkan oleh mafia.
Advertisement
"Karena itu dengan tadi digitalisasi akan membuka grey area atau keabu-abuan yang selama ini justru dimanfaatkan oleh banyak pihak, mafia-mafia yang lihat ini justru menjadi opportunity," katanya.
Oleh karena itu, tujuan dari pemetaan ini dilakukan supaya ke depan pemerintah bisa menggambarkan secara riil mana masyarakat yang perlu disubsidi, dan tidak perlu disubsidi. Mengingat, pandemi Covid-19 menyebabkan defisit APBN sangat besar.
"Dari KPK, DPR selalu menekankan bagaimana (subsidi) bisa masuk langsung ke rakyatnya. Kami, PLN mendukung yang bisa subsidi langsung tanpa melibatkan BUMN, saya rasa kami di BUMN malah sangat mendukung itu," pungkas Erick Thohir.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemerintah Akui Sulit Pastikan Subsidi Listrik Tepat Sasaran
Sebelumnya, Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk memastikan subsidi listrik yang diberikan pemerintah tepat sasaran.
Hal ini terjadi karena sulitnya mendapatkan data terkini tentang orang-orang yang masuk kategori penerima manfaat program pemerintah.
"Ini semua kan keyword data yang akurat. Kita tahu juga ada DTKS, yang kebetulan juga dirilis sama Kemensos, perbulan. Nah, ini pun tidak serta merta dipakai langsung," ungkap Rida dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/1).
Rida menerangkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial harus dicocokkan dengan ID pelanggan PLN. Kemudian dicek lagi dengan NIK yang datanya ada di Kementerian Dalam Negeri.
Rumitnya birokrasi tersebut membuat Kementerian ESDM memilih untuk melakukan verifikasi mandiri dengan mendatangi langsung dari rumah ke rumah. Apalagi di masa pandemi yang penuh ketidakpastian ini juga bisa memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.
"Ujungnya, ya apalagi dengan pandemi seperti ini, orang dinamis banget kan kondisinya. Verifikasi di lapangan ya memang harus dilakukan," ungkapnya.
Â
Advertisement