Liputan6.com, Jakarta - Adanya regulasi baru terkait penangkapan ikan melalui sistem kontrak, dinilai bisa meningkatkan investasi pada sektor kelautan dan perikanan pada tahun 2022 tumbuh sebesar 3-4 persen.
Hal itu disampaikan Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP Catur Sarwanto, dalam Webinar Peluang Investasi Usaha Kelautan dan Perikanan 2022, Kamis (20/1/2022).
“Target kita tentu akan naik sebesar 3-4 persen dari total investasi yang saat ini kita rencanakan Rp 6,02 triliun. sehingga mudah-mudahan ini bisa tercapai. Karena ada kebijakan baru, ada satu hal yang cukup menarik di investasi tentu sebagai pendorong nantinya,” kata Catur.
Advertisement
Kata Catur, jika dilihat kembali daripada realisasi investasi selama 5 tahun ini masih Jawa-sentris. Oleh karena itu, pihaknya yakin dengan adanya program penangkapan ikan terukur akan mendorong investasi lebih merata ke seluruh Indonesia.
Sebagai awal, KKP akan menggelar forum investasi untuk memberikan edukasi dan ruang bagi para investor atau calon investor supaya bisa menanyakan lebih lanjut detail terkait peluang-peluang investasi di sektor kelautan dan perikanan.
“Terkait rencana kegiatan kita di bulan Maret kita akan dorong salah satunya terkait regulasi-regulasi baru yang harus disosialisasikan,” ujarnya.
Baca Juga
Investasi Budidaya
Dalam forum tersebut, nantinya akan dikenalkan soal investasi budidaya untuk meningkatkan ekspor. Isu itu sejalan dengan fokus KKP, yakni bagaimana memberikan informasi peluang-peluang investasi di budidaya khususnya udang.
Selanjutnya, terkait dengan regulasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang akan disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono.
“Dalam forum tersebut Bapak Menteri akan memberikan informasi lebih detail, dan ada talkshow terkait implementasi kebijakan-kebijakan dalam rangka mendorong investasi ini terkait dua hal tadi,” ujarnya.
Forum investasi direncanakan akan digelar pada akhir Maret 2022 yang berlangsung selama 2 hari di Jakarta.
Advertisement