Sudah Pulih, Properti dan Otomotif Disarankan Tak Lagi Dapat Diskon Pajak

Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Rumah dan Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor kembali dilanjutkan.

oleh Tira Santia diperbarui 08 Feb 2022, 15:10 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022, 15:10 WIB
Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Rumah dan Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, hingga September 2022.

Menanggapi, Peneliti Center Macroeconomics and Finance-INDEF Riza Annisa Pujarama, menyarankan lebih baik Pemerintah menggunakan insentif PPN DTP dan PPnBM DTP untuk sektor lain yang pertumbuhannya masih rendah.

“Trennya bagus, sudah meningkat, sehingga catatannya adalah pemerintah saat ini melanjutkan kembali insentif fiskal tersebut. Padahal  sektor ini sudah mulai membaik sudah tumbuh gitu ya sudah dengan dorongan di 2021,” kata Riza dalam Diskusi INDEF “Kebijakan Tak Fokus, Pemulihan Pupus: Tanggapan terhadap Kinerja Ekonomi 2021”, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, sektor kendaraan bermotor dan real estate merupakan dua sektor pertumbuhannya cukup tinggi, dan turut mendorong pertumbuhan perdagangan mobil sepeda motor dan reparasi.

“Catatan, sebaiknya insentif fiskal pada dua sektor ini akan lebih baik jika di switch gitu ya ke sektor-sektor yang masih membutuhkan baik yang pertumbuhannya masih lambat dia masih membutuhkan dukungan fiskal,” tambahnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pembentukan PDB

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Pekerja mengecek mobil baru siap ekspor di IPC Car Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jika dilihat, bobot pembentukan PDB dari sisi lapangan usaha itu ditopang oleh 5 sektor, yaitu perdagangan, konstruksi, industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan besar.

“Dari pandangan saya, sektor yang masih lambat itu sektor pertanian ini perlu mendapatkan perhatian. Kemarin sempat di mention BPS, di sektor pertanian tanaman pangan dan peternakan masih melambat dan ini perlu mendapatkan perhatian,” ujarnya.

Karena sektor pangan dan peternakan sering terjadi inflasi, oleh karena itu sangat diperlukan perhatian yang khusus. Sementara itu, sektor lainnya adalah sektor industri pengolahan, industri kimia, industri karet dan barang dari karet dan plastic juga mengalami perlambatan.

“Tapi kita bisa melakukan prioritas terutama pada industri kimia, farmasi dan obat tradisional, karena kita sedang menghadapi pandemi kita perlu investasi di bidang kesehatan maka sektor ini harus di dorong,” pungkas Riza Annisa. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya