HET Dicabut, Minyak Goreng Kemasan Masih Langka di Pasar Tradisional

Pedagang di pasar mengaku masih kesulitan memperoleh minyak goreng kemasan, meskipun aturan HET telah dicabut

oleh Tira Santia diperbarui 19 Mar 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2022, 13:00 WIB
FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Persoalan minyak goreng di tanah air seakan tidak ada habisnya. Pemerintah pun telah berupaya menyelesaikan persoalan ini, dengan cara menetapkan kebijakan HET untuk minyak goreng kemasan yang dibanderol Rp 14.000 per liter.

Namun, itu menyebabkan kelangkaan minyak goreng kemasan di sejumlah ritel modern di berbagai wilayah Indonesia. Menariknya, setelah aturan HET minyak goreng tersebut dicabut, produk-produk minyak goreng kemasan mulai mengisi penuh rak-rak di ritel modern.

Tapi, hal itu berbeda di pasar tradisional. Pedagang di pasar mengaku masih kesulitan memperoleh minyak goreng kemasan, meskipun aturan HET telah dicabut. Salah satunya, Tomi (30) pedagang di Pasar Senen.

“Beli satu dus (minyak goreng) aja susah, barangnya tidak ada kata agen, itu buat langganan pagi doang kalau tidak langganan gak dikasih, saya susah nyarinya,” kata Tomi kepada Liputan6.com, Minggu (19/3/2022).

Tomi mengatakan, saat ini dia hanya menjual stok minyak goreng lama dengan ukuran 2 liter yang dibanderol Rp 35.000. Produk minyak goreng kemasan yang dijualnya merupakan merek yang tidak terlalu terkenal.

Kendati begitu, harga minyak goreng yang dia tawarkan terbilang cukup murah dibanding ritel modern, namun tetap saja sepi pembeli.

“Rp 35 ribu 2 liter untuk merek tidak terlalu terkenal seperti Resto, sania tidak ada barangnya juga. Saya juga baru-baru ini jarang lakunya karena masih jual barang lama, barang baru tidak ada. Ibu-ibu gak kuat belinya,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penghasilan Berkurang

FOTO: Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Pemerintah menetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 untuk minyak goreng sederhana, dan Rp 14.000 untuk minyak goreng premium. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lelaki berusia 30 tahun ini mengeluhkan, karena penghasilannya menjadi berkurang akibat sepinya pembeli. Keadaan tersebut sangat berbeda ketika harga minyak goreng normal di kisaran Rp 27 ribu per 2 liter.

“Kita penghasilan menjadi berkurang. Kalau dulu iya saat minyak murah Rp 27 ribu per liter, sekarang mana di harga segitu, sekarang (saya jual) Rp 35 ribu per 2 liter, saya beli di agen. Itu karena harga lama aja saya jual Rp 35 ribu per 2 liter, kalau harga baru saya gak tahu jual berapa,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya