Hotman Paris Minta DJP Kejar Pajak Para Crazy Rich

Dalam kasus crazy rich Indra Kenz dan Doni Salaman, DJP bisa dilihat potensi pajak dari proses hukum yang dijalani keduanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2022, 16:49 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2022, 16:49 WIB
[Bintang] Hotman Paris
Preskon film Stop Bullying (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengusulkan ke pemerintah agar pendapatan pajak bisa optimal. Caranya dengan menyasar para crazy rich yang terlibat investasi bodong.

"Cara mencari duit lagi dari pajak dari kasus Indra Kenz, Doni dan Indo Surya. Itu yang main di situ pasti tidak bayar pajak," kata Hotman di acara Tax Campaign Spectaxcular DJP 2022 Talkshow: Bincang Bijak Soal Pajak, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Ia yakin banyak crazy rich yang terlibat dalam investasi bodong tersebut tidak membayar pajak. Untuk itu dia mengusulkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan untuk membuat divisi khusus yang menyisir para wajib pajak yang mengemplang pajak dari kasus-kasus invetasi bodong.

"Kalau DJP ada divisi khusus, ini sasaran empuk bayar pajak," kata dia.

Direktorat Jenderal Pajak kata Hotman bisa mengambil data-data tersebut dari persidangan tata niaga PKPU Indo Surya. Begitu juga dengan kasus Indra Kenz dan Doni Salaman, bisa dilihat dalam proses hukum yang dijalani keduanya. Dalam kasus tersebut kemungkinan memiliki data sejumlah pihak yang terlibat.

"Belum lagi dari kasus investasi bodong, dan ini banyak sekali," kata dia.

Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak, memang perlu membutuhkan usaha yang lebih. Salah satunya bisa menggandeng para tokoh publik yang memiliki banyak pengikut di sosial media.

"Pemakaian para pesohor ini sangat perlu buat marketing," kata dia mengakhiri.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sri Mulyani: Bayar Pajak Itu Benci tapi Rindu

Pemerintah Peroleh Pajak Rp2,48 Triliun dari Program PPS
Wajib pajak mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (7/3/2022). Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Senin (7/3/2022), terdapat 19.703 wajib pajak yang mendaftar program PPS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan sangat wajar bagi wajib pajak yang kesal jika diingatkan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait kewajiban membayar pajak.

“Yang tadi disebutkan Benci Tapi Rindu, kita enggak terlalu senang kalau kita harus diingatkan kewajiban membayar pajak, itu manusiawi siapa saja. Bahkan Menteri Keuangan dan dirjen pajak pun nggak suka kalau diingatkan untuk bayar pajak,” kata Menkeu Sri dalam acara Spectaxcular 2022 yang digelar secara hybrid offline dan online, Rabu (23/3/2022).

Kendati begitu, Menkeu menegaskan, pajak itu sangat penting untuk sebuah negara, apalagi bagi negara seperti Indonesia dengan penduduk yang besar dan cita-citanya sangat mulia serta tinggi.

“Tidak ada cita-cita yang bisa dicapai tanpa adanya suatu sumber daya seperti pajak.  Jadi, memang itu sangat dibutuhkan tulang punggung negara,” ujarnya dalam acara Spectaxcular 2022 yang bertajuk  'Kampanye SPT tahunan program sukarela, serta penyesuaian tarif PPN 11 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya