Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan bahwa saat ini tercatat baru ada 200 ribu produk UMKM yang masuk dalam e-katalog Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
“Kami juga akan mendorong penyusunan peningkatan jumlah katalog produk, ini ada target dari Presiden ada 1 juta produk yang nanti bisa masuk dalam e-katalog dan bela pengadaan, saat ini baru tercapai 200.000,” kata Hanung dalam Konferensi Pers Pelaksanaan Business Matching Tahap 2, Rabu (6/4/2022).
Hal itu masih menjadi PR yang cukup berat, maka diperlukan usaha yang besar, untuk mewujudkan 1 juta produk UMKM masuk e-katalog. Selain itu, juga perlu dukungan dari Pemerintah Daerah, serta Dinas Koperasi dan UMKM untuk membuat e-katalog produk lokal.
Advertisement
“Jadi, yang ada di daerah ini kita dorong untuk mendorong vendor-vendor yang sudah selama ini digunakan untuk masuk dalam katalog produk lokal. Kemudian Kementerian Koperasi dan UKM melalui akan membuat katalog produk tematik dan substitusi impor,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mendorong agar Pemda dapat menyediakan produk dalam negeri untuk masuk dalam katalog sektoral atau katalog nasional. Asosiasi juga akan didorong untuk membuat katalog produk, atau mendorong anggotanya untuk masuk dalam katalog nasional dan katalog sektoral.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Business Matching tahap 2
Hal ini sejalan dengan rencana Pemerintah kembali menyelenggarakan Business Matching tahap 2 di Jakarta, yang akan berlangsung pada 11-23 April 2022. Setelah sebelumnya sukses diadakan di Nusa Dua, Bali, pada 22-24 Maret 2022.
“Pada tanggal 11 sampai dengan 23 April kita akan menyelenggarakan showcase tematik (dalam business matching) dengan menghadirkan produk-produk yang selama ini masih diimpor, yang sebenarnya sudah dapat dipenuhi oleh UMKM kita,” pungkasnya.
Kegiatan business matching bertujuan agar Kementerian/Lembaga dan Pemda dapat memetakan kebutuhan pengadaan barang dan jasanya, dapat mempertemukan dengan penyuplai produk UMKM dan koperasi, serta produk dalam negeri.
Advertisement