Peruri Cetak Pita Cukai dengan 100 Persen Berbahan Baku Lokal

Peruri melakukan pencetakan pita cukai RI dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100 persen atau seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2022, 20:40 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2022, 20:30 WIB
Peruri melakukan pencetakan pita cukai RI
Peruri melakukan pencetakan pita cukai RI

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penggunaan local content, Peruri melakukan pencetakan pita cukai RI dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100 persen atau seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, hal ini sejalan dengan arahan dari Menteri BUMN bahwa setiap BUMN diminta untuk meningkatkan dan mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

"Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ini, Peruri menuangkannya ke dalam Peraturan Direksi tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Peruri yang selaras dengan Peraturan Menteri BUMN di atas," paparnya, Kamis (7/4/2022).

Peruri senantiasa memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam praktik pengadaan barang/jasa di Peruri berjalan secara maksimal.

Pada pencetakan pita cukai Republik Indonesia pesanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Peruri berkolaborasi dengan PT Kertas Padalarang, yang merupakan Anak Perusahaan Peruri untuk penyediaan bahan baku kertas sekuriti dan PT Pura Nusapersada untuk penyediaan hologram pada kertas.

Selain itu, penyediaan tinta sekuriti berasal dari PT Sicpa Peruri Securink yaitu perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss.

 


Bahan Lainnya

Pita Cukai Peruri
(Foto: Peruri)

Selain bahan baku kertas berhologram dan tinta sekuriti, bahan penunjang seperti pelat dan bahan pengemas juga seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.

“Sesuai dengan arahan pemerintah, Peruri berkomitmen untuk memastikan implementasi penyerapan TKDN pada seluruh produk guna memajukan industri dalam negeri, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak bagi masyarakat Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ujarnya. 

Perekonomian nasional menghadapi tantangan yang luar biasa semenjak pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan ekonomi, salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri untuk proyek-proyek yang dikerjakan di Indonesia.

Peruri saat ini berkomitmen untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN di setiap proyek serta mendorong para vendor untuk meningkatkan TKDN ada saat proses tender.

 


Tentang PT Kertas Padalarang

Produksi uang kertas oleh Peruri
Produksi uang kertas oleh Peruri (dok: Peruri)

PT Kertas Padalarang didirikan pada 22 Mei 1922 dengan nama NV Papier Fabriek Padalarang yang merupakan cabang dari NV Papier Fabriek Nijmegen di Belanda.

Pabrik ini merupakan pabrik kertas pertama di Indonesia dengan bisnis utama manufaktur kertas sekuriti dan kertas khusus lainnya.

Dalam perjalanannya, PT Kertas Padalarang kemudian diakuisisi oleh Peruri pada 2012 dan memiliki corporate branding sebagai Peruri Security Paper Mill. Beberapa produk kertas sekuriti yang dihasilkan antara lain kertas banderol, kertas non-banderol dan speciality paper.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya