Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengumumkan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi di 2022. Kebijakan pembatasan penyaluran pupuk subsidi ini menghadapi krisis energi sekaligus krisis pangan dampak perang Rusia dan Ukraina.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penebusan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Baca Juga
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil menjelaskan, pembatasan ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi kepada petani. Dengan begitu, hasil pertanian dapat lebih maksimal dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Advertisement
Alokasi anggaran program pupuk subsidi di 2022 di angka Rp 25,28 triliun. Jumlah ini diperkirakan bisa disalurkan kepada 16 juta petani.
"Pemerintah harus ambil langkah tepat dan strategis untuk jaga ketahanan pangan. Salah satunya ini dengan cara subsidi pupuk dilakukan (penyesuaian)," katanya dalam konferensi pers secara hybrid di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Terdapat tiga kriteria utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Pertama, petani dengan luas lahan maksimal 2 hektare (ha).
Kedua, harus tergabung dalam gabungan kelompok tani.
Ketiga, pupuk bersubsidi ini juga hanya dikhususkan bagi 9 komoditas bahan pangan pokok strategis yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat, dan bawang putih.
"Untuk jenis pupuknya adalah urea dan NPK. Hal ini pun sudah disepakati sesuai Panja Pupuk Subsidi Komisi IV DPR," tutupnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
ekbis - Pemerintah Gelontorkan Rp 25 Triliun Subsidi Pupuk 16 Juta Petani
Pemerintah akan menggelontorkan dana sebanyak Rp 25 triliun untuk subsidi pupuk di dalam negeri. Dana ini nantinya akan ditargetkan kepada sekitar 16 juta petani dengan 9 komoditas utama.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan besaran alokasi subsidi pupuk ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.
“Saat ini anggaran kita untuk alokasi pupuk bersubsidi di pemerintah Rp 25 triliun untuk paling tidak bisa menjangkau 16 juta petani di negara kita,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan, dalam menyalurkan subsidi pupuk ini paling tidak berdasar pada prinsip 6T. Yakni, Tepat waktu, tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat lokasi dan tepat harga bagi petani.
“Oleh karena itu salah satu yang saat ini dilakukan adalah memperbaiki tata kelola pupuk subsidi, baik dalam digitalisasi distribusi maupun penebusan pupuk subsidi. Dan juga dalam kerangka penyiapan data penerima subsidi pupuk agar lebih tepat sasaran,” terangnya.
Ia menuturkan, Permentan 10/2022 membahas terkait tata cara penebusan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi di sektor pertanian. Ia memandang ini jadi langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan subsidi ke petani.
“Pemerintah berkomitmen untuk mendukung dan terus memperbaiki tata kelola program pupuk subsidi dalam pembangunan ekonomi di sektor pertanian agar bisa terus inovatif dan adaptif dalam kemajuan teknologi,” katanya.
Advertisement
Pangkas Jumlah Komoditas
Lebih lanjut, Musdhalifah mengungkap dari sebelumnya ada 70 komoditas yang jadi sasaran subsidi pupuk. Kini dipangkas hingga menyisakan sekitar 9 komoditas utama.
“Diantaranya, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao,” katanya.
Kemudian, dari sisi jenis pupuk, ia juga mengatakan membatasi jenis pupuk yang jadi subsidi. Yakni pupuk urea dan pupuk NPK. Melalui aturan ini, kata dia, pemerintah berupaya untuk memberikan simplifikasi dan lebih fokus pada bahan pangan utama.
“Ini diharapkan akan bisa mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Tantangan Ketahanan Pangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada side event KTT BRICS High Level Dialogue on Global Development, Jumat (24/6) mengatakan bahwa saat ini dunia menghadapi tantangan yang sangat berat.
Tantangan ini mulai dari tantangan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan stabilitas keuangan yang semakin sulit. Pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini turun satu persen menjadi 2,6 persen.
Sebagai Presiden G20 dan bagian dari Global Crisis Response Group, Indonesia akan terus berkontribusi untuk mengatasi masalah-masalah ketahanan pangan, energi, dan stabilitas keuangan.
“Kita harus bertindak sekarang agar tidak terjadi dekade pembangunan yang hilang,” kata Jokowi, seperti ditulis Selasa (28/6/2022).
Advertisement
Redistribusi Pupuk Subsidi
Terkait tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan, pemerintah, sesuai rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV, per 1 Juli 2022 rencananya akan melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi.
Subsidi ini akan memfokuskan pada pupuk Urea dan NPK yang selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, pupuk bersubsidi tetap diberikan kepada petani. Menurutnya, produksi pangan nasional diperkirakan makin stabil seiring dengan kebijakan pemerintah untuk mengamankan pasokan pupuk bersubsidi.
"Apalagi subsidi pupuk adalah bagian dari mekanisme untuk mewujudkan keadilan sosial sesuai amanat konstitusi," jelasnya