25.653 Tautan Marketplace Diciduk Kemendag, Jual Minyak Goreng hingga Jasa Buka Blokir IMEI

Kementerian Perdagangan menindak tegas 25.653 dari 37.488 tautan perdagangan di lokapasar (marketplace) yang diawasi karena tak sesuai PP PMSE.

oleh Arief Rahman H diperbarui 30 Des 2022, 12:15 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi belanja online, ecommerce, e-commerce, toko online
Ilustrasi belanja online, ecommerce, e-commerce, toko online. Kredit: athree23 via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan menindak tegas 25.653 dari 37.488 tautan perdagangan di lokapasar (marketplace) yang diawasi karena tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"Pengawasan PMSE dilaksanakan bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan tata kelola PMSE berjalan dengan baik, sehingga dapat menekan peningkatan pelaku usaha yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan dan peredaran barang ilegal," tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Angrijono dikutip dari Antara, Jumat (30/12/2022).

Kementerian Perdagangan berkomitmen melindungi konsumen dan memastikan tata kelola PMSE berjalan dengan baik. Pengawasan konten perdagangan dan tautan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan konsumen terus dilakukan secara intensif dan dilakukan penindakan secara tegas.

Veri meminta pelaku usaha menaati peraturan perdagangan melalui sistem elektronik dan memastikan penindakan secara tegas bagi pelaku usaha yang melanggar.

Selama 2022 telah dilakukan pengawasan terhadap pelaku usaha PMSE, yang wajib memenuhi persyaratan umum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Pengawasan legalitas dilakukan terhadap 147 pelaku usaha PMSE yaitu 22 marketplace, 121 ritel daring, 2 pelantar pembanding harga, dan 2 classified ads, dengan 31 di antaranya tidak memenuhi persyaratan, sehingga diberikan sanksi administratif.

Pengawasan terhadap 37.488 tautan yang terdaftar di marketplace, di antaranya produk minyak goreng kemasan, pakaian dewasa, obat sirup, dry shampoo, dan jasa pembukaan blokir IMEI.

Kemendag bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menurunkan sebanyak 25.653 tautan konten penjualan barang pada marketplace.

Pelaku usaha dianggap melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2022.

 

 

Pengawasan

Ilustrasi e-Commerce.
Ilustrasi e-Commerce.

Pengawasan juga dilakukan terhadap produk dengan sistem penjualan langsung (MLM) yang diperdagangkan secara daring sebanyak 11.678 tautan.

Kemudian, terhadap pakaian dewasa yang dijual dengan menggunakan merek tertentu secara ilegal sebanyak 756 tautan. Peredaran obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE) menjadi salah satu fokus pengawasan yang dilakukan dan sebanyak 81 tautan telah diturunkan dari marketplace.

Tidak hanya barang, perdagangan jasa juga tidak luput dari pengawasan. Maraknya peredaran ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia menjadi peluang bagi pelaku usaha di bidang jasa pembukaan blokir IMEI.

Setelah dilakukan pengawasan, masih terdapat 76 tautan pelaku usaha yang menawarkan jasa buka blokir IMEI di marketplace.

"Direktorat Jenderal PKTN akan terus melaksanakan pengawasan perdagangan melalui sistem elektronik untuk memastikan barang-barang yang dijual bukan barang palsu atau ilegal. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu adanya nota kesepahaman antara Kementerian Perdagangan dengan idEA," imbuh Veri.

Dijelaskan Veri, pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi. Selanjutnya, barang dan/atau jasa yang diperdagangkan telah sesuai dengan persyaratan teknis yang diwajibkan.

"Barang atau jasa yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik dan segala bentuk pelanggaran yang terjadi akan dilanjutkan ke ranah penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Veri.

Pasar E-Commerce Indonesia Cerah, Transaksi Tembus Rp 227,8 Triliun

Ilustrasi Belanja Online, e-Commerce, eCommerce, Online Marketplace, Bisnis Online
Ilustrasi Belanja Online, e-Commerce, eCommerce, Online Marketplace, Bisnis Online

Di era perkembangan teknologi yang melaju pesat sekarang ini, keberadaan e-commerce dan marketplace yang menjadi solusi berbelanja online bagi masyarakat juga terus meningkat.

Berbagai jenis e-commerce dan marketplace terus berkembang menyesuaikan dengan semakin tingginya pula minat masyarakat dalam belanja online.

Bank Indonesia (BI) mencatatkan sepanjang semester I-2022 jumlah nilai transaksi e-commerce mencapai Rp 227,8 triliun.Jumlah ini meningkat sebesar 22,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni tahun 2021.

Disamping itu apabila dilihat dari sisi volume juga mengalami peningkatan yang signifikan dimana pada periode Januari hingga Juni 2022, volume transaksi e-commerce mencapai 1,74 juta transaksi atau dapat dikatakan tumbuh sebesar 39,9 persen yoy.

Transaksi ekonomi dan keuangan secara digital memang tengah semakin diminati oleh berbagai lapisan masyarakat bahkan menjadi salah satu preferensi serta kebiasaan baru di masyarakat.

Selain itu, e-commerce Indonesia juga memiliki prospek yang positif dimana nilai bruto atau gross merchandise value (GMV) e-commerce Indonesia ditaksir mencapai USD 56 miliar atau sekitar Rp 842,3 triliun pada 2022. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14 persen apabila dibandingkan dengan jumlah tahun lalu yang hanya sebesar USD 49 miliar.

Kenaikan GMV e-commerce Indonesia tersebut beriringan dengan meningkatnya populasi konsumen digital di Indonesia dimana jumlahnya mencapai 168 juta orang.

"Data ini menyimpulkan bahwa perdagangan secara online memiliki nilai peluang keuntungan yang tinggi serta pasar yang luas dan terus meningkat," ungkap CEO Ethix Muhammad Fahrian, Kamis (22/12/2022).

Pertumbuhan E-Commerce

e-Commerce
Ilustrasi e-Commerce (iStockPhoto)

Pertumbuhan e-commerce juga berkaitan erat dengan digitalisasi logistik dan manajemen inventory, dimana kinerja suatu bisnis e-commerce berkaitan erat dengan sistem logistik dan manajemen supply chainnya.Logistik pada e-commerce berbeda dengan ritel offline, dimana logistik e-commerce berkaitan dengan e-logistik.

Namun, hal ini menjadi suatu kendala bagi pelaku bisnis yang mengalami keterbatasan infrastruktur, masalah keamanan, dan hambatan geografis untuk dapat mengirim orderan dengan baik kepada konsumen.

Oleh karena itu perlu adanya solusi e-logistik untuk dapat membantu menyediakan infrastruktur dan juga melakukan fulfillment atas order yang masuk serta membantu distribusi produk.

Menggunakan jasa logistik yang sudah biasa terhubung ke banyak platform penting untuk membantu solusi digitalisasi logistik maupun manajemen inventory, dimana saat ini hal tersebut menjadi sangat krusial bagi brand untuk dapat bekerjasama dengan banyak platform digital maupun offline.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya