Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) di Indonesia. Salah satunya mengizinkan uang muka (DP) nol persen untuk kredit pembelian kendaraan listrik.
"Uang muka untuk pembelian KBL BB dapat diterapkan paling rendah sebesar 0 persen (nol persen) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan, dengan tetap memenuhi ketentuan dalam POJKÂ 35/2018Â dan POJKÂ 10/2019," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Desember 2022 di Jakarta, ditulis Rabu (4/1/2022).
Baca Juga
OJK juga memberikan insentif untukpengembangan industri hulunya, meliputi industri baterai, industri charging station, dan industri komponen) baik di bidang perbankan, IKNB, dan pasar modal.
Advertisement
Adapun, insentif bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan mobil listrik berupa relaksasi perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dengan menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen hingga 31 Desember 2023. Relaksasi ini efektif berlaku sejak 2020 lalu.
"Ada juga relaksasi penilaian kualitas kredit/pembiayaan dan pengecualian Batas Maksimum Pemberian Kredit/Pembiayaan (BMPK/BMPP)," imbuh Mirza.
Â
Asuransi
Untuk industri asuransi, penetapan tarif premi, kontribusi, serta pengenaan risiko sendiri (deductible) dapat diterapkan pada tingkat yang lebih rendah dari batas minimum. Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017.
OJK berharap sejumlah insentif tersebut akan menggenjot pengembangan industri kendaraan listrik serta industri hulunya di Indonesia. Sehingga, akan berdampak baik bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
"Untuk kebijakan mendukung pemulihan perekonomian nasional , OJK telah merilis kebijakan terkait ketentuan prudensial untuk mendukung program percepatan KBL BB serta pengembangan industri hulunya," ucap Mirza.Â
Advertisement
Erick Thohir Mau Kasih Diskon Parkir buat Mobil dan Motor Listrik
Menteri BUMN Erick Thohir tengah mengkaji tarif parkir yang lebih murah bagi mobil dan motor listrik. Ini jadi bagian upaya memberikan keuntungan ketika menggunakan kendaraan listrik.
Nantinya tarif parkir lebih murah ini bisa berada di aset-aset milik Kementerian BUMN atau BUMN, sebagai contoh seperti di bandara.
"Kami dari Kementerian BUMN juga sedang me-review fasilitas parkir yang ada di seluruh Kementerian BUMN dan airport, mungkin nanti kalau pakai mobil dan motor listik parkirnya lebih murah," kata dia kepada wartawan di SPBU Pertamina Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Konsep besar rencana ini adalah ekosistem kendaraan listrik kedepannya. BUMN diketahui juga memiliki kontribusi besar dalam mengejar implementasi kendaraan listrik.
Sebut saja perintah Erick beberapa waktu lalu kepada sejumlah BUMN untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. BUMN juga terlibat dalam membangun pabrik baterai kendaraan listrik.
Lebih jauh, Erick memandang, dengan penggunaan kendaraan listrik bisa menekan impor BBM yang saat ini porsinya masih cukup besar.
"Kita ini membangun ekosistem. Karena kenapa? Kalau mobil listrik ini bisa dipakai sampai 50 persen di Indonesia artinya kita mengurangi impor BBM yang sejak (tahun) 1993 kita sudah impor terus," paparnya.
Â
Adaptasi
Erick menyebut kalau industri kendaraan listrik nantinya tak akan menggerus industri mobil bermesin konvensional atau yang menggunakan BBM. Nantinya, akan ada proses adaptasi yang berjalan agar bahan bakar yang digunakam lebih ramah lingkungan.
Terkait bahan bakar ini juga jadi misi yang akan dijalankan oleh Pertamina sebagai pemegang penjualan BBM terbesar di Indonesia.
"Seperti hari ini ada mobil ada motor listrik. Tetapi industri mobil yang pakai mesin apakah berhenti? Belum tentu, akan bersaing di pasaran. Mungkin nanti bensinnya ethanol, jadi B35. Nah itu yang Pertamina juga akan beradaptasi," kata dia.
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement