Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Segera Dibuka, Mulai Kapan?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, saat ini proses perekrutan PPPK dan CPNS 2023 baru memasuki fase permulaan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Jan 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2023, 14:00 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah bersiap membuka proses rekrutmen CPNS 2023 (Calon Pegawai Negeri Sipil hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, saat ini proses perekrutan PPPK dan CPNS 2023 baru memasuki fase permulaan.

"Itu masih dibahas, masih persiapan awal," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama kepada Liputan6.com, Senin (23/1/2023).

Kendati begitu, Satya belum bisa membocorkan kapan tahap pertama proses seleksi, termasuk pendaftaran CASN 2023 akan digelar. "Belum bisa disampaikan, masih dibahas," ungkapnya.

Pada saat bersamaan, Liputan6.com juga telah meminta konfirmasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku regulator perekrutan CPNS dan PPPK. Namun, hingga berita ini naik masih belum mendapat respons.

Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, khusus untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah prioritas untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," jelas Menteri Anas beberapa waktu lalu.

 

Arah Kebijakan

Tes SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), pada Kamis, 2 September 2021. Dok BKN

Anas menyatakan, pengadaan CPNS dan CASN 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia (SDM).

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," imbuh Menteri Anas.

3 Formasi CPNS 2023 Jadi Prioritas, Bagaimana untuk PPPK?

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun depan, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut, khusus untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah prioritas untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," jelas Menteri Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).

Anas menyatakan, pengadaan CPNS dan CASN 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia (SDM).

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," imbuh Menteri Anas.

PPPK

800 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," tuturnya.

Lebih lanjut, Anas menyampaikan, rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

"Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua," pungkasnya.

Infografis Cara Daftar CPNS 2019
Infografis Cara Daftar CPNS 2019. (Liputan6.com/Lois Wilhelmina)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya