Operasional PLTU Sumsel 8 Tunggu Kesiapan PLN

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 telah mencapai 98 persen.

oleh Arief Rahman H diperbarui 06 Feb 2023, 18:31 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2023, 18:31 WIB
PT PLN (Persero) sukses mengeksekusi perdagangan emisi (emission trading) melalui pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pertama kalinya di Indonesia.
PT PLN (Persero) sukses mengeksekusi perdagangan emisi (emission trading) melalui pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pertama kalinya di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 telah mencapai 98 persen. Namun, PLTU yang disebut bakal beroperasi pada 2022 ini masih mengalami kendala.

Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID, Hendi Prio Santoso mengungkapkan kendalanya ada di kesiapan PLN. Khususnya dalam pembangunan jaringan listrik tenaga tinggi yang belum rampung dibangun.

"Proyek PLTU Sumsel 8, pada saat ini sudah siap 98 persen. Ini sebenarnya hanya menunggu kesiapan dari PLN untuk melakukan penyerapan dari hasil produksi yang diperlukan," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (6/2/2023).

Informasi, PLTU Sumsel 8 bakal menjadi independent power producer (IPP) dengan kapasitas 2 x 620 Megawatt. Hendi menyebut, dengan adanya kendala yang dialami oleh PLN tadi, maka ada kemungkinan kalau operasionalnya akan molor hingga 6 bulan kedepan.

"Namun kami ter-info bahwa PLN masih terkendala karena jaringan tegangan tinggi yang sedang dibangun masih belum selesai sesuai rencana waktunya, sehingga diperkirakan delay sampai 6 bulan ke depan," ungkapnya.

Perlu diketahui, PLTU Mulut Tambang Sumsel-8 berkapasitas 2x620 MW dibangun oleh PTBA melalui PT Huadian Bukit Asam Power (PT HBAP) sebagai Independent Power Producer (IPP).

Kemajuan pembangunan proyek PLTU yang nantinya membutuhkan 5,4 juta ton batu bara per tahun ini telah mencapai penyelesaian konstruksi sebesar 96,75 persen pada pertengahan tahun 2022 lalu.

 

PTBA Akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu

PLN dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sepakat menjajaki kemungkinan pengakhiran lebih awal salah satu PLTU, yakni PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat
PLN dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sepakat menjajaki kemungkinan pengakhiran lebih awal salah satu PLTU, yakni PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PLN melakukan due diligence terkait pelepasan aset PLN yaitu PLTU Pelabuhan Ratu kepada perseroan.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail mengatakan, due diligence saat ini masih dalam proses. Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang masih dikaji termasuk dari sisi regulasi dan keekonomiannya.

"Sekarang masih berproses. Karena di samping due diligence yang untuk keekonomian, kita juga liat regulasinya itu ada yang harus berhubungan dengan pihak-pihak terkait. Kami harapkan paling enggak di kuartal pertama tahun depan sudah ada gambaran secara jelas," kata dia kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

 

Tarik Perhatian

Bukit Asam
Bukit Asam

Pada 18 Oktober 2022 di Bali, PT Bukit Asam Tbk dan PLN telah menandatangani principle framework agreement yang merupakan perjanjian awal kerja sama dalam rangka pelepasan aset PLN tersebut.

Aksi ekspansi yang disiapkan Bukit Asam ini sempat menarik perhatian pengamat lantaran dikhawatirkan dapat membebani keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Sebagai gambaran, nilai akuisisi tersebut diperkirakan bakal mencapai USD 800 juta. Namun Arsal memastikan, rencana akuisisi PLTU tidak akan membebani kas perusahaan. Saat ini, perseroan masih membahas lebih lanjut kerangka kerja sama ke depannya. Bukit Asam juga akan melakukan analisa dari sisi teknis, keekonomian, lingkungan hingga analisa kelayakannya.

"Termasuk nanti di dalamnya, kami juga akan melihat blended financing yang akan difasilitasi oleh Kementerian BUMN. Ini semuanya masih dalam proses," kata Arsal sebelumnya.

 

Dampak Positif

Tambang Batu Bara milik Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan
Tambang Batu Bara milik Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan (dok: PTBA)

Aksi ini diharapkan dapat memberi manfaat optimal bagi PTBA dan PLN serta tidak mengganggu komposisi keuangan PTBA. Malahan, lanjut Arsal, lewat aksi ini harusnya memberikan dampak positif pada keuangan PTBA.

Lantaran, di samping mendukung program pemerintah, lewat aksi ini nantinya PLN juga tetap akan menjadi off taker dalam rantai pasok batu bara domestik oleh perseroan. Sehingga ada kepastian penjualan batu bara PTBA ke PLN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya