Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia melaporkan posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2022 kembali mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir kuartal IV 2022, Posisi Investasi Internasional Indonesia mencatat kewajiban neto USD 252,2 miliar atau 19,1 persen dari PDB.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menjelaskan, kewajiban neto tersebut turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III 2022 sebesar USD 262,6 miliar atau 20,1 persen dari PDB.
Baca Juga
"Penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN)," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/3/2023).Â
Advertisement
Posisi Aset Finansial Luar Negeri Indonesia kuartal IV 2022 meningkat, dikontribusikan oleh kenaikan seluruh komponen Aset Finansial Luar Negeri. Posisi Aset Finansial Luar Negeri akhir kuartal IV 2022 tercatat sebesar USD 449,8 miliar, naik 3,2 persen (qtq) dari USD 435,8 miliar pada akhir triwulan sebelumnya.
Seluruh komponen Aset Finansial Luar Negeri mengalami peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi langsung, dan investasi lainnya. Peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri dikontribusikan oleh peningkatan penempatan aset maupun harga aset pada negara penempatan.
Kewajiban Finansial Luar Negeri
Posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri Indonesia kuartal IV 2022 meningkat seiring dengan aliran masuk investasi langsung dan peningkatan nilai instrumen keuangan domestik. Posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri Indonesia naik 0,5 persen (qtq) dari USD 698,4 miliar pada akhir kuartal III 2022 menjadi USD 702,1 miliar pada akhir kuartal IV 2022.
Peningkatan kewajiban tersebut bersumber dari aliran masuk investasi langsung yang tetap solid, sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.
"Selain itu, peningkatan Kewajiban Finansial Luar Negeri juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dalam triwulan laporan, sehingga mendorong kenaikan nilai instrumen keuangan domestik," jelas Erwin.
Â
Penurunan Kewajiban
Secara keseluruhan 2022, posisi Investasi Internasional Indonesia mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2021. Kewajiban neto posisi Investasi Internasional Indonesia turun dari USD 277,4 miliar (23,4 persen dari PDB) pada akhir 2021 menjadi USD 252,2 miliar (19,1 persen dari PDB) pada akhir 2022.
Penurunan kewajiban neto posisi Investasi Internasional tersebut ditopang oleh peningkatan posisi AFLN sebesar USD 18,8 miliar (4,4 persen yoy) dan penurunan posisi KFLN sebesar USD 6,4 miliar (0,9 persen yoy).
Peningkatan posisi AFLN terutama berasal dari penempatan aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
Sementara itu, penurunan posisi KFLN terutama disebabkan oleh aliran keluar investasi portofolio seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, sehingga turut memengaruhi nilai instrumen keuangan domestik.Â
Advertisement
Ke Depan Masih Tetap Terjaga
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2022 dan keseluruhan tahun 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2022 yang tetap terjaga di kisaran 19,1 persen, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 23,4 persen.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,8 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Â