Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana melantik dan mengambil sumpah 127 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian ESDM. Dadan mengatakan, jabatan yang diemban 127 orang ini tidak hanya amanah tapi juga kepercayaan pimpinan karena itu harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik.
"Saya ucapkan selamat mengemban amanah baru, kita ketahui bersama bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan pimpinan, untuk itu setiap pejabat harus mampu mengemban amanah dan harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan pimpinan dengan menunjukkan kinerja yang baik," ujar Dadan dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (28/6/2023).
Baca Juga
Kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik baik yang melalui proses perpindahan jabatan maupun pengangkatan pertama tersebut, Dadan menegaskan harus dapat melaksanakan tugas yang diberikan berdasarkan capaian kinerja organisasi.
Advertisement
"Apapun jabatan Saudara sebagai jalur karier, keberadaan Saudara adalah untuk melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi, sehingga saya minta Saudara dapat melaksanakan tugas yang berorientasi kepada capaian kinerja organisasi. Jangan lupa tugas utama kita sebagai ASN adalah melayani dan mengabdi kepada masyarakat luas," tegas pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.
Saat ini jabatan fungsional Jabatan Fungsional lebih fleksibel, butir kegiatan diubah menjadi ruang lingkup untuk mengakomodir pelaksanaan tugas sesuai dengan Penetapan Kinerja Pimpinan dan target organisasi, sehingga harapannya kedepan para pejabat fungsional selain fokus dalam jabatannya juga mendukung pelaksanaan tugas prioritas Unit Organisasinya.
Di akhir amanahnya, Dadan kembali mengingatkan seluruh seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik dan jajaran Kementerian ESDM untuk tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta berkomitmen melaksanakan tugas untuk kepentingan organisasi.
"Kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik, saya ingatkan kembali untuk tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta berkomitmen melaksanakan tugas untuk kepentingan organisasi sebagaimana telah Saudara ucapkan pada saat pelantikan, karena pimpinan Kementerian ESDM akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan jabatan Saudara,"ujar Dadan.
Tugas Prioritas
127 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian ESDM yang terdiri dari Pejabat Fungsional Jenjang Terampil dan Ahli. Untuk Jenjang Terampil dilantik , 2 orang Tingkat Mahir dan 4 orang Penyelia.
Untuk Pejabat Fungsional Ahli untuk jenjang Ahli Pertama sebanyak 13 orang, Ahli Muda sebanyak 70 orang, dan jenjang Ahli Madya sebanyak 38 orang.
Sesui dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2023, saat ini menurut Dadan Jabatan Fungsional lebih fleksibel, butir kegiatan diubah menjadi ruang lingkup untuk mengakomodir pelaksanaan tugas sesuai dengan Penetapan Kinerja Pimpinan dan target organisasi.
"Ke depan para pejabat fungsional selain fokus dalam jabatannya juga mendukung pelaksanaan tugas prioritas Unit Organisasinya,"ujar Dadan.
Advertisement
Hidup Sederhana
Sebagai fondasi budaya kerja ASN yang professional, maka ASN harus berpegang pada Core Value ASN yaitu Core values BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Selain itu sebagai ASN juga harus berpola hidup sederhana, jujur, amanah dan berintegritas serta mengindarkan diri dari perbuatan tercela.
Dengan Core values tersebut Dadan berharap setiap ASN memiliki pedoman perilaku yang sama, guna mewujudkan SDM yang memiliki profil pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai IPTEK sehingga menghasilkan kinerja tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.