Harga Patokan Ekspor Produk Tambang Kena Bea Keluar Naik Semua di Agustus 2023, Ini Rinciannya

Penetapan Harga Patokan Ekspor periode Agustus 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

oleh Arthur Gideon diperbarui 02 Agu 2023, 19:15 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2023, 19:15 WIB
Nikel
Ilustrasi Nikel

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa Harga Patokan Ekspor (HPE) seluruh produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Agustus 2023 mengalami kenaikan dibanding periode 19—31 Juli 2023. Kenaikan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan produk pertambangan di pasar dunia.

Harga Patokan Ekspor tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1263 Tahun 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar tanggal 25 Juli 2023.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santos menjelaskan, seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode Agustus 2023 mengalami kenaikan harga setelah sebelumnya sempat menunjukkan penurunan pada periode sebelumnya.

"Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng," ungkap Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).

Kenaikan HPE tersebut adalah:

  • Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.252,26/WE, sebesar 0,41 persen
  • Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 49,28/WE (4,49 persen)
  • Konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga ratarata USD 872,01/WE (2,07 persen)
  • Konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 589,87/WE (0,54 persen).

Budi mengungkapkan, penetapan HPE periode Agustus 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

"Selanjutnya, penetapan HPE dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian," pungkas Budi.

Harga Patokan Ekspor Pertambangan Periode April 2023: Tembaga hingga Bauksit Turun

Bea dan Cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengeluarkan prosedur yang mempermudah impor dan ekspor barang curah bagi industri di tengah pandemik Covid-19. Dok BC

Sebelumnya, sejumlah produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode April 2023 mengalami kenaikan harga dibandingkan periode Maret 2023. Kenaikan harga ini akibat meningkatnya permintaan komoditas pertambangan di pasar dunia hingga awal tahun 2023.

Beberapa produk pertambangan juga mengalami penurunan harga yang disebabkan adanya peningkatan ketersedian yang tidak diimbangi permintaan.

Hal ini memengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode April 2023. Ketentuan HPE periode April 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 874 Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.

Komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat mangan, konsentrat pasir besi, dan konsentrat ilmenit.

Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu konsentrat tembaga, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian. Sementara untuk pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya.

Produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode April 2023 yaitu konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe > 68 persen) dengan harga rata- rata sebesar USD 112,19/WE atau naik sebesar 3,08 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 61 persen dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 57,33/WE atau naik sebesar 3,08 persen.

Kemudian, konsentrat mangan (Mn > 64 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 218,99/WE atau naik sebesar 1,75 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 62 persen) dengan harga rata-rata sebesar USD 66,99/WE atau naik sebesar 3,08 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 70 persen) dengan harga rata-rata USD 487,21/WE atau naik sebesar 1,57 persen.

Infografis Ragam Tanggapan Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya