Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia akan mulai mengimplementasikan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada 15 September 2023. SRBI merupakan instrumen operasi Moneter (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang
Selain itu, diimplementasikannya SRBI sebagai upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.
Baca Juga
Lantas Apa Itu SRBI?
SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik Bank Indonesia.
Advertisement
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Edi Susianto, menyebut terdapat delapan karakteristik instrumen SRBI. Diantaranya, pertama, denominasi rupiah; kedua, diterbitkan tanpa warkat; ketiga, berjangka waktu 1 minggu sampai 12 bulan; keempat, metode lelang FRT/VRT.
Kelima, menggunakan underlying asset berupa SBN; keenam, diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto; ketujuh, dapat dipindah tangankan di pasar sekunder; kedelapan, dapat dijadikan underlying transaksi OM.
"(SRBI) dapat dipindah tangankan. Jadi, intrumen itu bisa diperjualbelikan," kata Edi dalam Konferensi Pers Taklimat media SRBI di kantor Bank Indonesia, Senin (28/8/2023).
Tenor SRBI
Adapun pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T+0) dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan di website Bank Indonesia.
"Bank Indonesia akan membuka lelang. Nanti kita infokan lelangnya kapan saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara.
Selanjutnya di pasar sekunder, SRBI dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk atau bukan penduduk).
Bank Indonesia: Biaya Tarik Tunai dan Transfer Melalui QRIS Tuntas Lebih Murah
Indonesia mendapatkan kado pada momen Hari Kemerdekaan Indonesia, Kamis, 17 Agustus 2023. Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan layanan baru melalui QR Indonesia Standard (QRIS) Tuntas. Dengan menggunakan QRIS Tuntas dapat layanan tarik tunai, setor tunai hingga transfer dengan biaya lebih murah.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan, layanan QRIS Tuntas dapat dipakai baik bagi pemilik akun dan non pemilik. Selain pemakaian mobile banking, tarik tunai, transfer dan setor juga dapat memakai uang elektronik. Perry menambahkan, biaya transaksi layanan melalui QRIS Tuntas, masyarakat bakal dikenakan biaya lebih murah.
Misalkan, biaya tarik tunai dengan QRIS Tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan industri Rp 6.500 per transaksi, untuk transaksi on us intra PJP melalui agen, dan transaksi off us antar PJP. Selanjutnya untuk transaksi hingga Rp 100.000 per transaksi telah disepakati sebesar Rp2.000 per transaksi.
"Sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya. Ini lebih murah dibandingkan biaya tarik tunai off us saat ini di ATM yang sebesar Rp 7.500. Tarik tunai di agen yang dapat berkisar Rp 10.000 sampai Rp 20.000,” ujar dia, Kamis, 17 Agustus 2023, dikutip Jumat (18/8/2023).
Ia menambahkan, untuk transfer dengan QRIS Tunas sama dengan BI Fast Rp 2.500 per transaksi. “Kalau BI Fast harus pakai account, kalau QRIS Tuntas boleh pakai account tapi juga boleh uang elektronik biaya murah Rp 2.500,” tutur dia.
Advertisement
Biaya Setor Juga Lebih Murah
Perry juga mengatakan, kalau biaya setor tunai melalui QRIS Tuntas juga lebih murah. Ia memaparkan, biaya untuk sektor tunai dengan QRIS Tuntas sebesar Rp 5.000 per transaksi untuk transaksi on us melalui agen dan off us.
Sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya. “Lagi-lagi ini lebih murah, jauh lebih murah karena dibandingkan biaya setor tunai melalui agen saat ini yang dapat berkisar Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per transaksi,” ujar dia.
Hingga kini layanan setor tunai yang bersifat off us antar PJP memakai kanal PJP masih sangat terbatas sehingga diharapkan menjadi solusinya. Batas nominal QRIS tuntas ikuti kebijakan batas nominal transaksi QRIS yang berlaku.
Perry menuturkan, layanan QRIS Tuntas sebagai kado HUT ke-78 RI. Selain itu sebagai peningkatan layanan setelah empat tahun QRIS digunakan.