Kantor Kemendag Digeledah Kejagung, Ini Kasus yang Diusut

Penyidik Jampidsus Kejagung mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terjadi pada periode 2015 sampai dengan 2023.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Okt 2023, 11:45 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2023, 11:45 WIB
20160304-Gedung-Kemendag-AY
Penyidik Jampidsus Kejagung mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terjadi pada periode 2015 sampai dengan 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terjadi pada periode 2015 sampai dengan 2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula di Kemendag tersebut.

"Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilitas stok harga gula nasional," ujar dikutip dari Antara, Rabu (4/10/2023).

Menurut Kuntadi, Kemendag diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang dimaksud untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga berwenang.

Selain itu, lanjut dia, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah

"Kami telah melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dan serangkaian pemeriksaan. Tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan cukup sehingga disimpulkan telah terjadi peristiwa tindak pidana dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Kuntadi menambahkan, perkara ini sudah masuk tahap penyidikan, dan sedang berjalan kegiatan penggeledahan di kantor Kemendag serta Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Jakarta Pusat.

Penggeledahan Kantor Kemendag

Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik terkait peristiwa pidana dan dokumen.

"Penyitaan dan penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI tahun 2015 sampai dengan 2023," tutur Ketut.

 

Kantor Kemendag Digeledah, Mendag Sebut Sedang Banyak Badai di Kemendag

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pentingnya pemerintah hadir untuk melindungi dan memperhatikan UMKM dari persaingan produk impor yang dijual di platform perdagangan sosial.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pentingnya pemerintah hadir untuk melindungi dan memperhatikan UMKM dari persaingan produk impor yang dijual di platform perdagangan sosial.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara perihal langkah penggeledahan di kantor miliknya. Dia memastikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor Kemendag lantaran terkait adanya dugaan korupsi.

Dia menegaskan jika dirinya menginginkan kantor itu bersih dari praktik korupsi.  "Kita tentu mendukung penuh penegak hukum melalui Kejaksaan Agung atau aparat hukum lainnya agar bersih," ujar Mendag Zulhas, Selasa (3/10/2023). 

Dia turut merasa mengalami banyak ‘badai’ dimulai saat dirinya menjabat menjadi Mendag pertama kalinya. Dikatakan, di Kemendag setidaknya ada sempat permasalahan utama yang harus diselesaikan.

"Kemendag ini begitu saya masuk memang banyak badai, terjadi badai. Satu, masalah minyak goreng. Dua, masalah gula. Tiga, masalah garam. Empat, masalah besi," tuturnya. 

Menurut Ketua Umum PAN itu, ‘badai’ yang terjadi saat ini terus berlangsung di Kantornya. Meski begitu, dia memastikan mendukung penuh langkah penegakan hukum demi perbaikan Kementerian Perdagangan ke depan. Serta, Kemendag akan tetap bisa bekerja secara optimal meski diterpa badai. 

"Walaupun demikian, kami tetap bekerja secara optimal dengan kemarin Natal, tahun baru sampai, Lebaran. Stok dan harga pangan aman tidak ada masalah," jelas Zulhas. 

"Kedua, kita juga berhasil meningkatkan ekspor kemarin, tertinggi sepanjang sejarah surplus. Tapi memang buntut badai yang dihadapi Kemendag yang waktu itu mulai setahun lebih yang lalu apakah soal minyak, gula, garam, besi, buntutnya masih sampai sekarang dalam proses penyelesaian hukum," sambungnya. 

 

Kasus Impor Gula

Ilustrasi Gula
Ilustrasi gula (dok. Pixabay.com)  

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik pun saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.

Dari penggeledahan ini, Kejagung mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, perbuatan korupsi tersebut terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional Kemendag.

Namun demikian, dalam prosesnya, diduga dilakukan secara melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

 

 

Infografis Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya