Restrukturisasi Sudah 90%, Waskita Beton Jawab Gugatan Bank DKI

Waskita Beton Precast berkomitmen untuk melaksanakan isi perjanjian perdamaian sesuai dengan amanat dari putusan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, termasuk di dalamnya ketentuan mengenai penyelesaian kewajiban pada Bank DKI.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Des 2023, 11:30 WIB
Diterbitkan 05 Des 2023, 11:30 WIB
Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menghadapai gugatan yang diajukan salah satu kreditur, PT Bank DKI melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 30 November 2023 dengan nomor gugatan 800/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaporkan, progres implementasi perjanjian perdamaian Perseroan telah mencapai 90 persen. Namun, perseroan masih harus berhadapan dengan gugatan yang diajukan salah satu kreditur, PT Bank DKI melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 30 November 2023 dengan nomor gugatan 800/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst.

Gugatan ini diberikan pasca para pemegang obligasi Waskita Beton tidak menyetujui usulan perubahan golongan PT Bank DKI sebagai Kreditur Finansial Lain menjadi Kreditur Finansial.

Vice President of Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk Fandy Dewanto mengungkapkan, senantiasa menghormati seluruh proses hukum yang berlaku dalam rangka penyelesaian gugatan tersebut.

"Sampai dengan saat ini, perseroan masih menunggu relaas (surat panggilan) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mempelajari rincian gugatan yang disampaikan oleh PT Bank DKI," ujar Fandy, Selasa (5/12/2023).

"Menanggapi gugatan tersebut, perseroan akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam rangka menjaga kepentingan perseroan, para pemegang saham, dan seluruh stakeholder perseroan," dia menambahkan.

Fandy menyampaikan, Bank DKI saat ini merupakan kreditur WSBP yang tergolong sebagai Kreditur Finansial Lain dalam perjanjian perdamaian sesuai putusan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor No. 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst per tanggal 28 Juni 2022.

Perjanjian perdamaian tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 1455 K/Pdt.SusPailit/2022 tanggal 20 September 2022.

"Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan isi perjanjian perdamaian sesuai dengan amanat dari putusan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, termasuk di dalamnya ketentuan mengenai penyelesaian kewajiban kepada PT Bank DKI," ungkapnya.

 

Penerbitan Obligasi

Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
Pekerja menyelesaikan pembuatan spun pile atau tiang pancang di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Untuk tetap menciptakan inovasi dan meningkatkan kualitas produk menuju new normal Waskita Beton Precast menjalankan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Menurut laporan WSBP, progres implementasi perjanjian perdamaian perseroan salah satunya telah melakukan pembayaran kas melalui CFADS (Cash Flow Available For Debt Service) sebanyak 2 kali pada 27 Maret dan 25 September 2023. Dengan nilai total pembayaran sebesar Rp 152,2 miliar, termasuk pembayaran bunga kredit kepada Kreditur Finansial (9 bank yang menyetujui/mendukung Perjanjian Perdamaian).

Adapun 9 bank itu tergolong dalam Kreditur Finansial Tranche A perjanjian perdamaian. Pembayaran CFADS akan terus dilaksanakan secara bertahap setiap 6 bulan dengan tahap selanjutnya pada 25 Maret 2024.

Sementara penerbitan obligasi Waskita Beton Precast I dan II tahun 2023 kepada para pemegang obligasi di Bursa Efek Indonesia pada bulan Maret 2023, sesuai dengan ketentuan Tranche B Perjanjian Perdamaian.

Pada 4 Agustus 2023 lalu, WSBP juga telah melaksanakan debt to equity conversion tahap I senilai Rp 1,43 triliun melalui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai ketentuan Tranche D Perjanjian Perdamaian.

"Perseroan akan melakukan penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp 1,85 triliun pada 13 Desember 2023 mendatang. OWK akan didistribusikan kepada kreditur yang tergolong dalam Tranche C perjanjian perdamaian," pungkas Fandy.

Optimalisasi Aset, Waskita Beton Precast Jajaki Bisnis Sewa Alat

Setelah 8 tahun berdiri, PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP) kembali dengan semangat All New Transformation
Setelah 8 tahun berdiri, PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP) kembali dengan semangat All New Transformation

Sebelumnya, untuk mendukung program All New Transformation, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan optimalisasi atas aset yang dimiliki perusahaan saat ini.

Tercatat pada Laporan Keuangan per Juni 2023, Waskita Beton memiliki aset tetap sebesar Rp3,5 triliun. Aset tetap yang dimiliki perusahaan antara lain plant precast, batching plant, readymix, quarry, dan berbagai peralatan kontruksi.

“Kami memiliki sumber daya yang mumpuni untuk mendukung produktivitas WSBP dalam menyuplai dan mengerjakan berbagai proyek infrastruktur baik di dalam maupun luar negeri,”ujar Fandy Dewanto, Vice President of Corporate Secretary. Hal ini sejalan dengan kemampuan WSBP sebagai one stop solution provider di Indonesia dengan lini bisnis menyeluruh dari hulu ke hilir.

Selain lini bisnis manufaktur beton & jasa konstruksi, WSBP melihat peluang pasar yang besar dari bisnis sewa alat konstruksi yang dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan usaha perusahaan.

“Adanya jumlah aset peralatan yang dimiliki WSBP saat ini, dapat menjadi peluang untuk meningkatkan perolehan pendapatan perusahaan di semester II/2023” ujar Fandy.

Lebih lanjut, melihat adanya peluang bisnis sewa alat ke pihak eksternal, WSBP memanfaatkan Workshop Cikopo di Jawa Barat untuk memberikan layanan yang berfokus pada perbaikan alat berat dan menawarkan jasa sewa, seperti truck mixer, batching plant, wheel loader, genset, dan excavator.

Workshop ini didukung dengan mekanik-mekanik yang andal dan kompeten di bidangnya sehingga dapat memperbaiki alat menjadi ready for use dengan optimal.

Alat Kebutuhan Proyek

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tengah memproduksi salah satu produk baru– Sloof.
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tengah memproduksi salah satu produk baru– Sloof.

Workshop juga mempersiapkan alat untuk kebutuhan proyek Waskita Group maupun sewa alat eksternal. Kebutuhan alat tersebut disuplai dari workshop untuk unit produksi yang baru berdiri maupun unit produksi existing yang membutuhkan tambahan alat berat.

Sepanjang semester I/2023, sebanyak 46 unit truck mixer sudah dikerahkan dan beroperasional dalam layanan sewa alat WSBP.

“Ke depannya, kami menargetkan layanan sewa alat dapat menarik lebih banyak minat pasar eksternal dalam meningkatkan pembangunan infrastuktur di Indonesia. Mengingat saat ini pemerintah sedang menggencarkan pembangunan dalam negeri dengan proyek yang fundamental seperti proyek Ibu Kota Nusantara,”ucap Fandy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya