Besok Tahun Baru 2024, Simak 4 Bansos yang Masih Dikucurkan Tahun Depan

Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat pada tahun depan. Bansos ini diberikan dalam bentuk uang maupun barang.

oleh Arthur Gideon diperbarui 31 Des 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2023, 13:00 WIB
Bansos Beras
Menteri Perdagan Zulkifli Hasan memastikan stok cadangan beras pemerintah tetap aman di tengah pelaksanaan program itu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Besok sudah memasuki tahun baru 2024, pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat pada tahun depan. Bansos ini diberikan dalam bentuk uang maupun barang.

Salah satunya bansos yang masih dibagi di tahun depan itu adalah bantuan pangan. Bantuan berupa beras diberikan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing menerima sebanyak 10 kilogram setiap bulan.

“Untuk bantuan pangan di tahun 2024 di mana Bapak Presiden sudah setuju bahwa tahun 2024 kita akan berikan dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada awal November 2023.

Dalam kesempatan lain, Menko Airlangga juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah meninjau keberlanjutan program penyaluran BLT El-Nino di tahun 2024.  Sedangkan presiden sendiri sudah memastikan bahwa BLT El-Nino akan berlanjut di tahun 2024.

"Ya tentu saja hampir seluruhnya minta agar program ini diusulkan kepada Bapak Presiden untuk dilanjutkan pada tahun depan. Dan tentu saya akan bahas dengan Bapak Presiden bahwa program ini seperti pada saat covid kita berikan 3 bulan, kemudian kita evaluasi, kalau memang tepat sasaran kita lanjutkan lagi,” kata Menko Airlangga dua hari lalu.

Lengkapnya, berikut ini sejumlah bansos yang masih akan disalurkan pada 2024:

1. Bansos Beras

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan meneruskan Program Bantuan Pangan Beras untuk Desember 2023, dan Januari, Februari, serta Maret 2024. Program Bansos Beras ini dinilai terbukti efektif meredam gejolak harga beras yang terjadi sebagai dampak bencana El Nino.

"Untuk tahap I kemarin sudah dibagikan Beras Bantuan Pangan oleh Bulog pada bulan Maret, April dan Mei (2023). Kemudian dilanjutkan tahap II untuk bukan September, Oktober, dan untuk bulan Desember," ujar Jokowi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11/2023).

Menurut dia, program Bansos Beras ini mampu meredam gejolak harga yang tengah terjadi. "Untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran akan kita tambah untuk bulan Desember 2023 dan Januari, Februari, Maret 2024," imbuhnya.

RI 1 juga menyampaikan, penyaluran beras Bantuan Pangan ini menjadi program prioritas pemerintah selain Program Stabilisasi Pasokan dan Harga (SPHP) atau operasi pasar dalam dalam rangka menyikapi perkembangan harga beras saat ini sebagai dampak kekeringan yang terjadi seluruh dunia.

 

2. BLT El Nino

Presiden Jokowi cek langsung penyaluran BLT El Nino di Kantor Pos Genteng Banyuwangi (Istimewa)
Presiden Jokowi cek langsung penyaluran BLT El Nino di Kantor Pos Genteng Banyuwangi (Istimewa)

Pemerintah merealisasikan bantuan untuk masyarakat akibat kemarau panjang dampak dari fenomena El Nino, khususnya warga yang terdata di Kementerian Sosial (kemensos) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kali ini, PT Pos Indonesia (Persero) dipercaya untuk menyalurkan bantuan bernama Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino ke 18,8 juta KPM.

Adapun penyaluran perdana BLT El Nino dilakukan di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 13 Desember 2023. Pelaksanaan penyaluran pertama ini langsung direalisasikan Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menjelaskan, BLT El Nino merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga yang diakibatkan oleh kekeringan.

"Karena panasnya panjang sehingga harga kebutuhan pokok ada yang naik utamanya beras itu ditutup dengan ini," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi juga menekankan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Terutama untuk memenuhi kebutuhan gizi.

"Mau dipakai untuk apa? Yang paling penting untuk gizi anak, gizi keluarga," ucapnya saat berdialog dengan para penerima manfaat.

Selain itu, Kepala Negara juga memastikan bahwa penerima manfaat yang hadir saat itu juga merupakan penerima bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) yang penyalurannya sudah dimulai sejak bulan September 2023.

"Ini juga penerima beras? 10 kilogram setiap bulan? Yang Desember sudah diterima? Berarti September, Oktober, November, ditambah Desember empat kali sudah?" tanya Presiden.

"Sudah," jawab para penerima manfaat.

Bantuan Lanjut pada 2024

Presiden Jokowi pun menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut akan dilanjutkan oleh pemerintah pada 2024. Tepatnya pada periode Januari, Februari hingga Maret. Ia pun berjanji juga akan melanjutkan bantuan serupa untuk periode selanjutnya.

"Nah nanti kalau anggaran APBN itu masih ada, ditambah lagi April, Mei, Juni," papar Jokowi.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Antusiasme Warga Depok Terima Bantuan Sosial PKH
Warga menunjukkan KKS saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).1000 orang warga Depok, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima pencairan PKH Tahap I 2019.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan diteruskan pada tahun 2024. Melalui saluran PT. Pos Indonesia, PKH telah mengalokasikan bantuan pada tahap 4 pada bulan Desember 2023 untuk periode Oktober hingga Desember dengan penyaluran bervariasi.

Bantuan ini tidak hanya ditujukan pada satu kategori penerima saja, melainkan memiliki sejumlah nominal yang berbeda.

Misalnya, ibu hamil dan anak balita mendapat Rp3.000.000 per tahun, lanjut usia serta penyandang disabilitas mendapat Rp2.400.000 per tahun. Sementara itu, bantuan PKH yang akan tetap disalurkan pada tahun2024 juga disediakan bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan dasar dan menengah.

Kemensos menetapkan tujuh kelompok yang memenuhi syarat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan besaran bantuan dan tahapannya, seperti:

  1. Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan masa nifas masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tahap.
  2. Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai dengan jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.
  3. Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapat Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tahap.

Namun, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibatasi maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH dalam satu Kartu Keluarga (KK). Penting untuk mengecek kembali persyaratan yang ditetapkan oleh Kemensos sebelumnya.

4. Program Indonesia Pintar

Kemendikbudristek
Siswa yang layak menerima PIP ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mencentang Layak PIP di Dapodik berdasarkan pengamatan dan verifikasi terhadap seluruh siswa di Satuan Pendidikan setelah memperhatikan target sasaran yang dimiliki tiap kabupaten/kota.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut pada 2024. Bahkan, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menjelaskan, bahwa anggaran PIP di 2024 meningkat dibanding 2023.

Program Indonesia Pintar ditujukan untuk anak-anak jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan batasan usia 6 tahun sampai 21 tahun. PIP sendiri digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan, kebutuhan anak didik.

Alokasi PIP tahun 2024 ditujukan untuk 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK. Adapun bantuan dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK meningkat dari yang sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 1,8 juta.

“Sehingga total alokasi (PIP) tahun depan sebesar Rp 13,49 triliun,” ujar Suharti seperti dikutip saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI pada Selasa 26 September 2023.

Berikut ini adalah syarat yang berhak menerima PIP Kemdikbud Ristek:

1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu:

  • Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan
  • Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah
  • Siswa yang terdampak bencana alam.
  • Siswa korban musibah di daerah konflik.
  • Siswa berkebutuhan khusus
  • Siswa yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana
  • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana

Selanjutnya, cara mendaftar PIP Kemendikbud Ristek adalah:

  1. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
  2. Siswa wajib daftar ke lembaga pendidikan terdekat.
  3. Sekolah mencatat data siswa calon penerima.
  4. Sekolah mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  5. Setelah selesai, bagi penerima PIP dapat akses lama resmi pip.kemdikbud.go.id untuk mengeceknya.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya