Upaya KKP Lawan Illegal Fishing dengan Penangkapan Ikan Terukur Didukung FAO

Badan PBB yang menangani Pangan dan Pertanian (FAO) mendukung langkah pemberantasan illegal unreported unregulated (IUU) fishing di wilayah perairan Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Jan 2024, 22:11 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2024, 22:11 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Badan PBB yang menangani Pangan dan Pertanian (FAO) mendukung langkah pemberantasan illegal unreported unregulated (IUU) fishing di wilayah perairan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Badan PBB yang menangani Pangan dan Pertanian (FAO) mendukung langkah pemberantasan illegal unreported unregulated atau IUU fishing di wilayah perairan Indonesia.

Sebagaimana diketahui KKP sedang mendorong tranformasi perikanan tangkap sebagai upaya memberantas IUU fishing melalui program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

"Sebagaimana saya sebutkan, isu IUU fishing merupakan permasalahan global, bukan hanya Indonesia," ujar Perwakilan FOA untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendera Aryal usai acara pengesahan dokumen Strategic Action Programme - Indonesian Seas Large Marine Ecosystem (SAP ISLME) di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

PIT merupakan program ekonomi biru yang implementasinya menjadi prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.

Pelaksanaan program juga akan mendorong sistem penangkapan ikan yang lebih bertanggung jawab melalui mekanisme kuota penangkapan, validitas data perikanan, serta pengawasan yang ketat lewat perangkat teknologi dan patroli langsung.

KKP saat ini masih melengkapi infrastruktur hingga memperkuat sosialisasi ke masyarakat agar implementasi PIT yang rencananya diberjalan pada awal tahun 2025, optimal hasilnya untuk kepentingan ekologi, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat.

Rajendra menambahkan, pihaknya siap mendukung KKP untuk melawan praktik IUUF. Praktik ilegal tersebut dinilainya tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem tapi juga mempengaruhi ketersediaan komoditas perikanan sebagai sumber protein dunia.

"FAO memiliki kemampuan teknis dan para ahli yang berpengalaman, dan FAO akan sangat senang untuk bekerja sama yang dan mendukung Indonesia dalam pemberantasan IUU fishing," pungkasnya.

KKP Bagi-Bagi 8,8 Ton Ikan Layang Gratis, Siapa Mau?

Kementerian Kelautan Perikanan (KKP)
Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Republik Indonesia bagi-bagi ikan gratis dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 pada Jumat, 29 Desember 2023 di Kantor KKP, Jakarta Pusat. (Amira Fatimatuz Zahra/Liputan6.com)

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia bagi-bagi ikan gratis dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 pada Jumat, 29 Desember 2023 di Kantor KKP, Jakarta Pusat. Adapun, jenis ikan yang dibagikan oleh KKP adalah jenis ikan layang.

Tahun ini, total ikan layang yang dibagikan kepada masyarakat ada sebanyak 8,8 ton. Lebih lanjut, KKP membagikan Ikan Layang tersebut ke sejumlah pondok pesantren, warga sekitar kantor KKP di Jakarta Pusat, serta pegawai KKP itu sendiri.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kegiatan bagi-bagi ikan gratis yang dilakukan saat ini sebagai salah satu bentuk upaya KKP untuk meningkatkan gizi masyarakat dengan menggerakkan program ‘gemar ikan’ kepada masyarakat Indonesia.

“Kita berbagi aja di akhir tahun ya, seperti yang biasa dilakukan dan ini kemudian Hari Jumat sehingga kita masukkan sebagai Jumat Berkah,” kata Trenggono pada kesempatan yang sama ketika ditemui di Kantor KKP, Jakarta Pusat.

“Paling tidak kepada calon-calon ibu hamil atau calon-calon ibu yang akan hamil, dan lain sebagainya, (dengan mengkonsumsi ikan)  gizinya jadi meningkat supaya bayinya tidak stunting.” lanjut Trenggono.

Trenggono juga menambahkan, tak hanya bagi-bagi ikan gratis di Jakarta yang saat ini baru diselenggarakan, tetapi gerakan gemar ikan juga terus digerakan di seluruh Indonesia secara reguler setiap tahun.

Sebagai informasi, Trenggono menyampaikan bahwa konsumsi ikan secara nasional sepanjang tahun ini ada sebanyak 13 juta ton ikan dan 99% kebutuhan tersebut dipenuhi dari dalam negeri.

Menteri Trenggono Bakal Buka Ekspor Benih Lobster, Tapi Ada Syaratnya

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama perikanan dengan Vietnam. Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama perikanan dengan Vietnam. Kerja sama ini dinilai membawa prospek cerah pada pengembangan budidaya lobster. (Istimewa)

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, menyebut akan membuka kembali ekspor benih bening lobster (benur).

Adapun negara utama yang akan menjadi tujuan ekspor benur adalah Vietnam. Kendati begitu, untuk membuka keran ekspor tersebut, Vietnam harus berinvestasi dahulu ke Indonesia untuk budidayanya.

“Mereka (Vietnam) harus berinvestasi dahulu atau budidaya dulu di sini supaya kita dapat manfaatnya juga dan kita bisa dapat multiplier-nya juga. Baru kemudian kalau itu bisa dilakukan nanti kita kaji lagi,” kata Sakti Wahyu Trenggono, saat ditemui usai hadiri Pertemuan Nasional Pembangunan Perikanan Budidaya Berbasis Ekonomi Biru, di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Trenggono ini mengungkapkan, potensi nilai ekspor lobster ke Vietnam bisa mencapai USD 2,5 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan TB Haeru Rahayu, menambahkan, KKP saat ini tengah menyusun Peraturan Menteri (Permen) terkait ekspor benur. Permen tersebut kini sudah dalam tahap konsultasi publik.

Kendati demikian, TB Haeru tidak bisa menjanjikan jika Permen itu bisa diundangkan pada tahun 2024, karena prosesnya cukup rumit.

“Ya kan kalau perubahan kebijakan, aturan, ada tahapannya. Dari Dirjen teknis ke Sekjen. Kita kan sudah konsultasi publik, baru, dikembalikan lagi ke kita, digodok lagi, baru setelah itu nanti ada namanya harmonisasi itu dengan Kementerian Hukum dan HAM. Baru konsultasi publik dan masih ada tahapan lagi," ujar TB Haeru.

Di sisi lain, TB Haeru membeberkan alasan KKP berencana membuka kembali ekspor benur yaitu Pemerintah ingin memberdayakan sumber daya alam dalam negeri secara maksimal.

“Intinya banyak hal tapi salah satunya adalah kita juga ingin memberdayakan sumber daya alam di kampung sendiri. Itu Vietnam itu 99 persen asal benurnya dari Indonesia,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya